ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA –Alun-Alun Bandung kembali dibuka untuk masyarakat secara permanen sejak 17 Agustus 2026 setelah menjalani evaluasi dan penataan sejak Januari. Pembukaan kembali ruang publik di pusat Kota Bandung itu disambut positif masyarakat, meski sejumlah fasilitas dan persoalan kebersihan masih menjadi sorotan.
Pantauan di lokasi, Selasa (18/8/2026), menunjukkan masyarakat mulai kembali memanfaatkan kawasan Alun-Alun Bandung untuk bersantai, bermain, hingga berkumpul bersama keluarga.
Sejumlah aturan juga diberlakukan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban. Pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di dalam area taman. Aktivitas berjualan hanya diperbolehkan di luar kawasan taman dengan pengaturan oleh pihak kelurahan.
ADVERTISEMENT
Masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan area alun-alun untuk bersantai, piknik, maupun bermain dengan catatan menjaga kebersihan dan ketertiban. Kawasan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Salah seorang pengunjung, Suhaily (60), menyambut positif dibukanya kembali Alun-Alun Bandung. Menurutnya, keberadaan ruang publik tersebut kembali memberikan pilihan bagi masyarakat untuk berkumpul dan menghabiskan waktu bersama keluarga.
“Jelas tambah ramai lagi suasananya. Sore-sore anak-anak sama bapak ibu bisa santai di sini,” ujar Suhaily.
Pengunjung asal Lampung itu juga menilai pembatasan PKL di dalam area taman membuat suasana lebih nyaman. Menurut dia, keberadaan pedagang di dalam taman berpotensi mengganggu kenyamanan sekaligus membuat kawasan lebih mudah terlihat kotor.
“Dengan tidak adanya pedagang yang masuk ke sini, suasananya jadi enak. Kalau banyak pedagang masuk, kelihatannya jadi tidak bersih dan kotor,” katanya.
Suhaily menilai kondisi kebersihan dan ketertiban saat kunjungannya cukup terjaga. Ia juga melihat petugas masih aktif melakukan pengawasan di kawasan alun-alun.
Namun, menurutnya, pembukaan kembali Alun-Alun Bandung perlu diikuti dengan peningkatan fasilitas. Salah satu yang dinilai masih kurang adalah tempat duduk yang nyaman bagi pengunjung.
Sorotan serupa disampaikan pengunjung lainnya, Anton Soeherman (43). Ia menilai dibukanya kembali Alun-Alun Bandung merupakan langkah positif karena ruang terbuka publik di tengah kota dapat kembali dimanfaatkan masyarakat.
“Menurut saya oke ya, untuk taman di tengah kota. Cuma mungkin ada sedikit fasilitas yang masih belum berfungsi secara baik,” ujar Anton.
Meski mengapresiasi pembatasan PKL karena dinilai membuat kawasan lebih tertib, Anton menilai persoalan kebersihan tidak hanya bergantung pada pengelola. Kesadaran pengunjung untuk membuang sampah pada tempatnya juga perlu ditingkatkan.
“Kalau ketertiban sudah oke karena PKL-nya dibatasi. Cuma kalau kebersihan, kesadaran pengunjungnya belum terlalu,” katanya.
Anton juga menyoroti sejumlah fasilitas yang menurutnya masih perlu mendapat perhatian. Ia mengaku melihat panel surya yang tidak menyala serta beberapa koridor yang belum berfungsi secara optimal.
Kembalinya Alun-Alun Bandung sebagai ruang publik secara permanen menjadi kabar positif bagi masyarakat. Namun, pembukaan tersebut juga menyisakan pekerjaan rumah bagi pengelola, terutama memastikan seluruh fasilitas berfungsi dengan baik serta menjaga kebersihan kawasan.
Ruang publik tidak cukup hanya dibuka dan ditata. Pemeliharaan fasilitas, pengawasan, serta kesadaran masyarakat perlu berjalan beriringan agar Alun-Alun Bandung benar-benar menjadi ruang publik yang nyaman, bersih, dan layak digunakan dalam jangka panjang. (Wistia Adi Nurahman/Mg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






