ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Sengketa lahan SD Negeri 026 Bojongloa menjadi sorotan pengamat pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan. Ia menilai persoalan tersebut harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk melakukan penataan ulang terhadap aset-aset daerah.
Menurut Cecep, pemerintah tidak hanya perlu melakukan pengawasan, tetapi memastikan seluruh aset sekolah memiliki kejelasan status hukum (legal standing) agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
”Ya tentu kita prihatin dengan kondisi itu. Kita tidak sedang menyalahkan siapa pun, tapi semestinya sekolah itu sudah jelas legal standing-nya. Gedung sekolah, tanah sekolah harusnya sudah jelas legal standing -nya,” ujar Cecep. Saat dihubungi Koran Mandala Kamis (6/8/2026)
Ia mengatakan, seluruh aset pendidikan milik Pemkot Bandung, khususnya sekolah negeri jenjang SD dan SMP, perlu didata dan ditinjau kembali untuk mengetahui mana yang sudah aman secara hukum dan mana yang masih berpotensi bermasalah.
”Ini satu momentum untuk pembenahan, penataan di Kota Bandung. Semua sekolah negeri yang ada kewenangannya yaitu SD dan SMP harus dicek ulang, jangan sampai terjadi lagi seperti ini,” katanya.
Terkait sengketa lahan SDN 026 Bojongloa, Cecep menilai pemerintah masih dapat membuka ruang komunikasi dengan pihak ahli waris untuk mencari solusi yang tidak merugikan peserta didik.
Ia mengusulkan adanya negosiasi berupa pemberian waktu penggunaan lahan sementara, sembari pemerintah menyiapkan langkah penyelesaian.
”Kalau memang sudah inkracht di pengadilan dan dimenangkan oleh ahli waris, mau tidak mau pemerintah harus melindungi anak-anak. Tetapi ada jalan tengah, misalnya ahli waris memberikan kesempatan sementara waktu untuk digunakan sambil menunggu kepindahan,” jelasnya.
Menurut dia, solusi tersebut harus disertai batas waktu yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru.
”Misalnya beberapa bulan atau satu semester memungkinkan atau tidak. Ini di luar jalur hukum, artinya bernegosiasi. Saya kira kalau baik-baik, mudah-mudahan ahli waris bisa memaklumi karena ini untuk kepentingan pendidikan,” tuturnya.
Cecep menegaskan, persoalan aset sekolah harus segera menjadi perhatian Pemkot Bandung. Menurutnya, penataan ulang aset menjadi langkah penting agar kepentingan pendidikan tidak kembali terganggu akibat konflik kepemilikan lahan.
”Ini bukan waktunya pengawasan, tetapi penataan ulang aset-aset Kota Bandung yang digunakan untuk sekolah. Mana yang sudah baik, mana yang masih bermasalah, ditata ulang kembali. Jangan sampai anak-anak siswa dirugikan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






