ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Industri manufaktur di Jawa Barat masih menghadapi tekanan berat sepanjang 2026. Kondisi tersebut memicu langkah efisiensi di sejumlah perusahaan, mulai dari penghapusan lembur, pengurangan jam kerja, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 6.727 pekerja di Jawa Barat terdampak PHK selama Januari hingga Juni 2026.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, kondisi industri saat ini sudah dirasakan buruh di berbagai kawasan industri.
Roy menjelaskan, tahap awal efisiensi umumnya dilakukan dengan menghapus atau mengurangi kerja lembur. Namun, seiring tekanan terhadap industri yang semakin besar, perusahaan mulai memangkas hari dan jam kerja karyawan.
”Hampir semua rata pengurangan lembur atau penghapusan kerja lembur itu awalnya. Sekarang ada pengurangan hari dan jam kerja,” ujar Roy saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).
Selain berdampak terhadap berkurangnya pendapatan pekerja, Roy menyebut kondisi tersebut juga berujung pada PHK. Berdasarkan data KSPSI Jawa Barat, sekitar 5.000 anggota serikat pekerja telah kehilangan pekerjaan sepanjang Januari hingga Juli 2026.
“Untuk SPSI di Jawa Barat PHK sampe saat ini dari Januari-Juli 2026 kurang lebih lima ribu orang,” katanya.
Roy menilai pelemahan industri manufaktur dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya membanjirnya produk impor dengan harga lebih murah sehingga produk dalam negeri semakin sulit bersaing.
“Banyak juga diakibatkan karena produk-produk import yang membanjiri pasar domestik di Indonesia sehingga industri dalam negeri tidak bisa bersaing dengan produk luar negeri yang lebih murah,” ujarnya.
Menurut Roy, tantangan industri juga datang dari tingginya biaya produksi. Banyak perusahaan masih mengandalkan bahan baku impor yang dibeli menggunakan dolar Amerika Serikat, sedangkan hasil produksinya dijual dalam mata uang rupiah.
“Bahan baku impor pembelianya pake dolar yang harganya tinggi. Di sisi lain hasil produksi dijual dengan rupiah, faktor lainnya yaitu tarif bea masuk ke Amerika yang juga berdampak terhadap cost produksi,” tuturnya.
Ia menambahkan kenaikan tarif gas industri serta ketidakpastian ekonomi global ikut memperbesar beban perusahaan. Kondisi tersebut mendorong banyak pelaku usaha melakukan efisiensi agar tetap bertahan.
”Tarif gas industri yang kemarin cukup tinggi juga berdampak signifikan terjadinya PHK, termasuk Perang Rusia-Ukrania, Iran Amerika dan Israel semua mempunyai dampak terhadap industri dalam negeri. Perusahaan melakulan efisiensi dari pengurangan hari kerja, jam kerja, pengurangan karyawan dan bahkan menutup perusahaan yang pada akhirnya terjadi PHK,” Pungkasnya
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terdampak PHK di Jawa Barat selama Januari hingga Juni 2026 mencapai 6.727 orang. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan sejumlah provinsi lain.
Rinciannya, sebanyak 1.162 pekerja terkena PHK pada Januari, 1.836 orang pada Februari, 1.458 orang pada Maret, 1.250 orang pada April, 914 orang pada Mei, dan 107 orang pada Juni.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






