ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan hadiah kepada warga yang melaporkan peredaran obat keras tertentu (OKT) dan warung minuman keras ilegal mendapat tanggapan dari kalangan akademisi.
Kebijakan tersebut dinilai dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, namun harus dibarengi dengan mekanisme verifikasi agar tidak memicu laporan yang keliru.
Pengamat Kriminologi Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Nandang Sambas,
menilai Dedi Mulyadi merupakan sosok pemimpin yang dikenal cepat merespons persoalan yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, pemberian hadiah kepada warga bukan hal baru yang dilakukan gubernur tersebut.
”Pak KDM memang sosok yang responsif. Ketika mendengar ada persoalan, beliau cepat menindaklanjuti. Termasuk dengan memberikan hadiah kepada masyarakat melalui sayembara. Itu bukan pertama kali dilakukan,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (2/8/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi potensi penyalahgunaan. Menurutnya, jangan sampai adanya hadiah justru memunculkan laporan yang tidak berdasar atau bahkan fitnah terhadap seseorang.
”Perlu diwaspadai, jangan sampai karena ada iming-iming hadiah, kemudian muncul fitnah. Misalnya ada orang yang dituduh sebagai penjual tramadol, padahal belum tentu benar. Ini yang harus diantisipasi,” katanya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi yang memiliki kewenangan mengawasi peredaran obat keras, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurutnya, masyarakat tetap harus didorong untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran. Namun setiap laporan wajib melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sebelum ditindaklanjuti.
”Kalau ada laporan dari masyarakat tentu harus diterima. Tetapi harus diperiksa dan diteliti lebih lanjut. Jangan sampai ada penyalahgunaan hanya karena mengejar hadiah,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan akan memberikan hadiah kepada warga yang berperan mengungkap peredaran obat keras tertentu, seperti tramadol, maupun warung minuman keras ilegal melalui pelaporan resmi dan publikasi di media sosial.
“Kami sampaikan ya sekarang ini banyak yang menjual tramadol dan warung-warung minuman keras ilegal. Bagi warga Jabar siapa yang bisa memposting, menceritakan warung-warung tramadol di media sosial, saya akan kasih hadiah juga. Ayo kita ramaikan media sosial dengan menayangkan orang-orang yang berjualan di Jabar dan merusak moral anak-anak Jabar,” tutur Dedi dalam unggahannya, Sabtu (1/8/2026).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






