ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Garut menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) 2026 dan Sidang Paripurna Cabang (Sidparcab) 2026 di Balai Diklat KKB, Jalan RSU Slamet, Kabupaten Garut, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi program kerja sekaligus penyusunan agenda strategis Gerakan Pramuka untuk satu tahun ke depan.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah, mengatakan Sidang Paripurna Cabang yang diselenggarakan Dewan Kerja Cabang (DKC) bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program kerja selama periode 2025–2026.
ADVERTISEMENT
Setahun Tragedi Pendopo Garut, AMPJM Desak Polda Jabar Ungkap Perkembangan Kasus
“Sidang Paripurna Cabang diselenggarakan oleh Dewan Kerja Cabang dengan agenda utama mengevaluasi program kerja selama satu tahun terakhir. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyusunan program kerja tahun 2026–2027,” ujar Ade.
Usai Sidparcab, kegiatan dilanjutkan dengan Rakercab yang diikuti jajaran pengurus dan anggota DKC. Dalam forum tersebut, hasil sidang akan dipaparkan dan disosialisasikan hingga ke tingkat kwartir ranting agar menjadi pedoman pelaksanaan program di seluruh wilayah Kabupaten Garut.
Ade menjelaskan Rakercab sengaja digelar pada akhir Juli karena Agustus merupakan bulan penting bagi Gerakan Pramuka. Selain membahas evaluasi program, forum tersebut juga menjadi ajang mempersiapkan peringatan Hari Pramuka yang diperingati setiap 14 Agustus.
“Melalui Sidparcab dan Rakercab ini kami juga akan membahas persiapan peringatan Hari Pramuka tingkat Kabupaten Garut agar pelaksanaannya lebih matang,” katanya.
Menurut Ade, fokus utama evaluasi adalah mengukur efektivitas program yang telah dijalankan selama setahun terakhir. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan program yang lebih relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
Ia menegaskan, tujuan utama Gerakan Pramuka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 adalah membentuk generasi muda yang memiliki kepribadian, karakter, serta kecakapan hidup.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, tujuan utama Gerakan Pramuka adalah membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian dan karakter sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta memiliki kecakapan hidup atau life skills yang dapat menjadi bekal dalam menjalani kehidupan,” jelasnya.
Ade menilai pembentukan karakter menjadi tantangan besar di tengah berbagai persoalan sosial yang melibatkan generasi muda. Menurutnya, Pramuka memiliki peran penting dalam membentengi anggotanya dari pengaruh negatif, termasuk meningkatnya tindak kriminal yang melibatkan kalangan remaja.
“Fenomena degradasi moral menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Melalui pendidikan kepramukaan, kami ingin membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, sekaligus memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi masa depan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






