ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Tepat setahun setelah tragedi maut di Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jawa Barat Menggugat (AMPJM), mendesak kepolisian segera membuka perkembangan penanganan perkara yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum kepada publik.
Koordinator aksi AMPJM, M. Akbar, meminta Polda Jawa Barat menyampaikan secara transparan sejauh mana proses hukum berjalan setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Garut.
Kata dia, masyarakat berhak mengetahui status terbaru kasus yang menewaskan tiga orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka tersebut.
ADVERTISEMENT
Keterbukaan informasi sebut dia, menjadi hal penting agar proses penegakan hukum berjalan akuntabel dan tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus ini. Apakah masih dalam tahap penyelidikan, sudah meningkat ke penyidikan, atau ada perkembangan lain yang perlu diketahui masyarakat,” ujar Akbar.
Ia menegaskan, aksi tersebut juga merupakan bentuk solidaritas terhadap para korban dan keluarga korban yang hingga kini masih menanti kepastian hukum. Karena itu, AMPJM meminta Polda Jawa Barat memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara.
“Kami berharap Polda Jawa Barat menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka kepada masyarakat. Jika proses hukum masih berjalan, sampaikan sejauh mana perkembangannya,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi sambil membawa spanduk berisi tuntutan agar tragedi Pendopo Garut diusut hingga tuntas. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib.
Akbar menyebut sedikitnya 30 peserta mengikuti demonstrasi tersebut. Ia menegaskan AMPJM akan kembali menggelar aksi apabila belum ada penjelasan resmi maupun perkembangan signifikan terkait penanganan perkara.
“Jika belum ada tanggapan maupun perkembangan yang disampaikan secara resmi, kami akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, Polda Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa maupun perkembangan terbaru penanganan kasus tragedi Pendopo Garut. (Supyan Al Ansory/MG)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






