ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Hasanudin, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, dibongkar pada Sabtu. Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh para pedagang setelah sebelumnya menerima surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali dari pemerintah.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, berinisial S, mengatakan para pedagang memilih membongkar sendiri lapaknya daripada dilakukan penertiban oleh petugas.
”Pembongkaran secara mandiri dilakukan hari Sabtu. Para PKL itu sebelumnya sudah menerima surat peringatan sampai tiga kali. Daripada dibongkar oleh Satpol PP, akhirnya mereka memilih membongkar sendiri,” ujanya Rabu (29/7/2026).
Sementara itu, seorang pedagang gerobak berinisial mengatakan pembongkaran hanya menyasar kios yang berdiri di atas trotoar. Ia mengaku lapak gerobaknya yang berada di seberang lokasi tidak terdampak penertiban.
“Isunya pembongkaran itu hari Sabtu Minggu ini, Kalau saya kan jualan pakai gerobak di seberang, jadi tidak digusur. Yang dibongkar itu kios-kios yang berada di atas trotoar,” katanya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bandung maupun Satpol PP Kota Bandung terkait penertiban tersebut
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






