KORANMANDALA.COM – Aktivis lingkungan sekaligus anggota Tim Advokasi Persampahan WALHI Jawa Barat, M. Jefry Rohman, mempertanyakan transparansi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Menurutnya, pemerintah harus membuka seluruh dokumen dan kajian yang menjadi dasar pelaksanaan proyek agar masyarakat dapat menilai manfaat maupun risiko yang ditimbulkan.
Jefry mengatakan, transparansi tidak hanya menyangkut dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tetapi juga hasil kajian teknologi, analisis risiko kesehatan masyarakat, proyeksi emisi, pengelolaan residu, skema pembiayaan, hingga mekanisme pengawasan selama proyek berlangsung.
“WALHI mempertanyakan asas transparansi terkait uji kelayakan lingkungan (AMDAL/ANDAL/RKL-RPL), hasil kajian teknologi, analisis risiko kesehatan masyarakat, proyeksi emisi, pengolahan residu, skema pembiayaan, hingga mekanisme pengawasan selama proyek berlangsung ditransformasikan secara terbuka. Transparansi merupakan syarat penting agar masyarakat dapat menilai apakah proyek ini benar-benar memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan risiko ekologis dan sosial yang ditimbulkannya,” kata Jefry Saat dihubungi Koran Mandala Rabu (29/7/2026)
Ia menilai pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya investasi maupun kapasitas pengolahan, tetapi juga dari kemampuan mengurangi timbulan sampah, melindungi kesehatan masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, serta mendukung terwujudnya keadilan ekologis.
Jefry juga menyoroti besarnya nilai investasi proyek PSEL Legok Nangka yang mencapai 400 juta dolar AS atau sekitar Rp7,2 triliun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara pemerintah Indonesia dan Jepang.
”Terlebih nilai investasi proyek ini sebesar 400 juta dolar AS atau setara Rp7,2 triliun melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara pemerintah Indonesia dan Jepang. Skema hutang ini turut pula membebankan keuangan negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, WALHI menegaskan bahwa PSEL seharusnya menjadi pilihan terakhir dalam pengelolaan sampah. Pemerintah dinilai perlu lebih dahulu memaksimalkan upaya pengurangan sampah dari sumbernya, penggunaan kembali, pemilahan, pengomposan, dan daur ulang sebelum membangun fasilitas pembakaran sampah.
“Pemerintah seharusnya menempatkan PSEL sebagai pilihan terakhir setelah seluruh upaya pengurangan, penggunaan kembali, pemilahan, pengomposan, dan daur ulang dilakukan secara maksimal. Tanpa perubahan paradigma tersebut, rencana pembangunan PSEL Legok Nangka berisiko memperkuat model pengelolaan sampah yang mahal, bergantung pada pasokan sampah, dan belum tentu menyelesaikan akar persoalan,” pungkasnya.

Bandung di Ambang Krisis Sampah, Kuota TPA Menyusut dan Waktu Kian Menyempit (Sarah/Koranmandaa)
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.