ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Kota Bandung masih menghadapi tantangan serius dalam penanggulangan HIV/AIDS. Hingga Mei 2026, Dinas Kesehatan Kota Bandung mencatat 10.771 kasus HIV/AIDS secara kumulatif sejak 1991. Tingginya angka tersebut menjadi alarm bahwa upaya pencegahan harus diperkuat agar laju penularan dapat ditekan.
Data Dinas Kesehatan Kota Bandung menunjukkan, faktor risiko penularan terbesar berasal dari hubungan seksual heteroseksual dengan persentase 38,53 persen. Kondisi ini menunjukkan HIV masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS melalui Rapat Koordinasi Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Tahun 2026 yang digelar di Arion Hotel, Selasa, 28 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
Rambu Dipasang, Pelanggaran Tetap Terjadi, Pengawasan Parkir di Jalan Seram Bandung Dipertanyakan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan medis maupun regulasi. Menurutnya, keberhasilan pengendalian sangat ditentukan oleh konsistensi, kedisiplinan, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Yang kita lawan adalah virus HIV dan perilaku yang berisiko menularkannya. Bukan manusianya. Tidak boleh ada stigma dan diskriminasi terhadap siapa pun,” ujar Farhan.
Ia mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan untuk menekan angka penularan sekaligus menghapus stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Farhan juga mengapresiasi keterlibatan perangkat daerah, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Baznas Kota Bandung, hingga berbagai organisasi masyarakat yang selama ini aktif mendukung penanggulangan HIV/AIDS.
Menurut Farhan, pola penularan HIV terus mengalami perubahan sehingga strategi penanganan juga harus terus disesuaikan dengan perkembangan di lapangan tanpa meninggalkan pendekatan kemanusiaan.
Ia mengungkapkan, Kota Bandung telah memiliki payung hukum yang kuat, mulai dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 hingga Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penanggulangan AIDS. Regulasi tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian target global 3 Zero pada 2030, yakni nol infeksi baru HIV, nol kematian akibat AIDS, serta nol stigma dan diskriminasi.
Farhan mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar tidak menjadikan regulasi sebagai dasar melakukan stigmatisasi terhadap kelompok tertentu.
“Siapa pun selama dia manusia adalah saudara kita. Pendekatan kemanusiaan harus tetap dikedepankan. Diskriminasi hanya akan membuat penanggulangan HIV/AIDS semakin sulit,” katanya.
Di sisi lain, Farhan meminta Satpol PP dan Dinas Sosial memperkuat identifikasi terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko penularan HIV sebagai langkah preventif pemerintah daerah. Ia juga mendorong masyarakat lebih aktif melakukan deteksi dini melalui pemeriksaan kesehatan agar infeksi dapat diketahui lebih cepat dan segera mendapatkan pengobatan.
Sebagai strategi utama, Pemkot Bandung kembali mengedepankan pendekatan STOP (Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan). Menurut Farhan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada deteksi dini, kesinambungan terapi, dan pendampingan terhadap ODHIV.
“Deteksi dini sangat penting. Yang tidak kalah penting adalah memastikan mereka yang terdiagnosis mendapatkan pengobatan secara konsisten hingga tuntas,” ujarnya.
Farhan juga menyinggung tantangan penyakit menular lain seperti tuberkulosis (TB). Menurutnya, peningkatan sanitasi lingkungan, kepatuhan menjalani pengobatan, serta edukasi mengenai perilaku hidup sehat harus terus diperkuat agar penanganan penyakit menular berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi seluruh anggota Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung, perangkat daerah, tim ahli, kelompok kerja, sekretariat KPA, hingga lembaga swadaya masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan amanat Keputusan Wali Kota Bandung tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Bandung. Harapannya seluruh program penanggulangan HIV/AIDS dapat berjalan lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap penurunan kasus,” tutur Asep.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






