ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kabupaten Garut mulai membenahi tata kelola retribusi parkir dengan memperketat sistem pencatatan dan pengawasan setoran juru parkir (jukir).
Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebocoran pendapatan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






