KORANMANDALA.COM – Momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak lagi hanya berkaitan dengan keamanan fisik, tetapi juga mencakup perlindungan dari paparan konten di ruang digital.
Pakar Psikologi Komunikasi Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Almadina Rakhmaniar, mengatakan perlindungan anak saat ini harus dipahami secara lebih luas. Menurutnya, perkembangan dunia penyiaran dan digitalisasi membuat anak-anak semakin rentan terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
”Momentum Hari Anak Nasional 2026 menjadi refleksi bagi kita semua bahwa perlindungan anak bukan hanya soal menjaga mereka secara fisik. Saat ini, melindungi anak juga sangat erat kaitannya dengan dunia penyiaran dan perkembangan digital. Jika anak dibiarkan menyaksikan berbagai konten tanpa pendampingan, sama saja kita tidak memberikan perlindungan kepada mereka,” kata Almadina Kamis, (23/7/2026)
Ia menjelaskan, anak pada dasarnya memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan membutuhkan aktivitas yang mampu mengisi waktu mereka secara berkualitas. Namun, kondisi saat ini justru membuat banyak anak menghabiskan waktu di depan layar karena kurangnya pendampingan dari orang tua.
“Dunia anak adalah bermain, bereksplorasi, mencari tahu, dan mencoba hal-hal baru. Mereka ingin waktunya diisi dengan aktivitas yang berkualitas. Sayangnya, bukan hanya anak, orang tua juga banyak menghabiskan waktu di dunia digital sehingga anak memiliki banyak waktu kosong tanpa arahan,” ujarnya.
Menurut Almadina, masih banyak orang tua yang menganggap bermain di luar rumah lebih berbahaya dibandingkan membiarkan anak menggunakan gawai. Padahal, paparan konten digital yang tidak sesuai justru dapat memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.
”Masih banyak orang tua yang berpikir membiarkan anak keluar rumah itu berbahaya. Padahal, yang justru perlu diwaspadai saat ini adalah ketika anak hanya diam di rumah dan menyaksikan tayangan di gawai yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan maupun usianya,” jelasnya.
Menanggapi pentingnya pembatasan penggunaan gawai, Almadina menilai pendekatan yang tepat bukanlah melarang anak, melainkan mendampingi mereka saat mengakses media.
”Kalau menggunakan istilah pembatasan atau larangan, itu biasanya sulit diterima anak. Yang lebih dibutuhkan adalah pendampingan dari orang tua ketika anak mengakses hiburan maupun informasi melalui media,” tuturnya.
Ia menambahkan, televisi dan radio masih menjadi pilihan media yang lebih aman karena kontennya telah melalui regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Televisi dan radio memiliki konten yang sudah melalui proses pengawasan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Sementara media berbasis internet belum tentu memiliki mekanisme yang sama,” ucap Almadina.
Selain mendampingi anak mengonsumsi media, orang tua juga diingatkan untuk menyediakan waktu bagi aktivitas fisik dan interaksi langsung agar perkembangan sosial maupun emosional anak tetap terjaga.
“Anak bukan hanya perlu bertumbuh, tetapi juga berkembang. Karena itu, orang tua perlu kembali mendampingi anak bermain secara langsung, termasuk mengenalkan permainan tradisional dan aktivitas fisik lainnya agar waktu mereka terisi dengan kegiatan yang positif,” pungkasnya

Pemerhati Psikologi Komunikasi Anak dan Keluarga, Dr. Almadina Rakhmaniar, S.Psi., M.I.Kom., CPS, CDM, (Dok.Pribadi)
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.