ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja K mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Menurutnya, perkembangan teknologi membuat jejak digital seseorang yang mengakses situs judi online semakin mudah terdeteksi.
Ardi mengatakan, akses terhadap situs judi online dapat diketahui melalui patroli siber yang terus dilakukan. Aktivitas digital pengguna yang terlibat dalam perjudian online dapat menjadi bagian dari rekam jejak yang bisa ditelusuri.
“Sekarang mudah sekali menjejaki mereka-mereka yang terlibat judi online. Akses mereka ke situs-situs itu terekam. Ada patroli cyber yang tidak pernah berhenti, sehingga mereka tahu dari mana mengakses situs-situs dan siapa yang terlibat,” Ujar Ardi Kepada Koran Mandala,Senin (20/7/2026)
Ia menjelaskan, khusus bagi ASN yang terbukti terlibat judi online, terdapat risiko sanksi administratif yang dapat berdampak terhadap karier mereka sebagai pegawai pemerintah.
“Sudah banyak peringatan disampaikan kepada ASN oleh kementerian, lembaga, maupun di kabupaten dan berbagai provinsi. Jangan terlibat judi online, karena ada ancamannya. Kalau mereka terlibat dan tertangkap, itu akan mengancam karier mereka sebagai pegawai negeri,” katanya.
Menurut Ardi, pemerintah juga telah lama melakukan koordinasi dan pengawasan terkait keterlibatan ASN dalam aktivitas perjudian. Namun, pemberantasan judi online masih menjadi tantangan karena praktik tersebut terus berkembang.
“Memang sekarang marak kegiatan-kegiatan judi di daerah. Walaupun sudah berkali-kali diberikan peringatan, tetap tidak mudah untuk memberantas kegiatan-kegiatan itu sampai ke akar-akarnya,” ucapnya.
Ardi menambahkan, ASN yang terlibat judi online tidak hanya berpotensi mendapatkan sanksi kepegawaian, tetapi juga dapat menghadapi proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.
“Sebetulnya ada sanksi berat pada ASN yang terlibat kegiatan perjudian. Itu bisa menurunkan karier mereka. Apalagi nanti kalau ada kegiatan pidananya, itu berat, ada hukuman penjara,” Pungkasnya
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengungkap adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terlibat judi online.
”Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan, ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp 800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan,” kata Erwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2026)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






