ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Komisi III DPRD Kota Bandung melayangkan peringatan keras terhadap dampak pemangkasan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai dapat mengganggu pelayanan publik pada Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, mengungkapkan salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah anggaran operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Matan di lima wilayah manajemen kebakaran yang tercatat menjadi Rp0.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya janggal, tetapi juga berpotensi melumpuhkan layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan apabila tidak segera dipulihkan.
ADVERTISEMENT
Drunk Baker Hadirkan Roti Premium, Perkaya Pilihan Oleh-oleh Khas Kota Bandung
“Kondisi tersebut dikhawatirkan akan melumpuhkan operasional pemadaman kebakaran dan penyelamatan apabila tidak segera dipulihkan,” ujar Agus.
Komisi III juga menilai pemangkasan anggaran Dinas Perhubungan hingga sepertiga berpotensi menghambat berbagai program strategis pemerintah, termasuk upaya mengurangi kemacetan dan meningkatkan penggunaan transportasi umum.
Di sisi lain, proyek Bus Rapid Transit (BRT) dinilai masih menyimpan persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan. Selain aspek teknis, proyek tersebut juga berpotensi memicu konflik sosial, terutama menyangkut kompensasi bagi penyewa kios dan pedagang kaki lima yang terdampak pembangunan.
Sektor digital pun tak luput dari sorotan. Komisi III mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran Diskominfo dapat memperbesar kerentanan sistem pemerintahan terhadap ancaman serangan siber.
Diskominfo mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp6,6 miliar untuk pengadaan CCTV, lisensi firewall, serta penyewaan Data Center sebagai upaya memperkuat keamanan infrastruktur digital Pemerintah Kota Bandung.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta mempercepat implementasi program zero waste dan meningkatkan pengelolaan kualitas lingkungan. Komisi III mengingatkan, tanpa langkah konkret dalam menekan volume sampah, Kota Bandung menghadapi ancaman serius berupa kolapsnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada 2027.
Agus menegaskan, pemangkasan anggaran tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat maupun target-target strategis pemerintah daerah.
“Pemotongan anggaran pada mitra kerja berpotensi menghambat pencapaian target kinerja strategis tahun 2027. Oleh karena itu, Komisi III berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran yang dinilai bersifat prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III akan membentuk tim perumus untuk mengawal usulan anggaran dari seluruh mitra kerja, dengan prioritas memulihkan anggaran operasional Damkar Matan yang saat ini tercatat nihil.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai masukan dan pertanyaan anggota Komisi III dalam waktu dua hari sebagai bahan pembahasan lanjutan.
Sorotan Komisi III menunjukkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan fungsi pelayanan publik. DPRD menilai, jika persoalan tersebut tidak segera direspons, sejumlah layanan vital mulai dari penanganan kebakaran, pengelolaan lalu lintas, keamanan sistem digital, hingga pengelolaan sampah berisiko tidak berjalan optimal pada 2027.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






