ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Wilayah Bojongloa Kaler, Kota Bandung, menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar daerah dengan tingkat kasus judi online (judol) tertinggi di Indonesia. Kondisi tersebut memicu keprihatinan sekaligus alarm serius bagi Pemerintah Kota Bandung karena dinilai mengancam ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, Bojongloa Kaler kini menjadi perhatian khusus pemerintah. Sebagai langkah awal, ia memastikan akan memanggil camat setempat untuk meminta penjelasan terkait kondisi tersebut.
“Saya sangat prihatin. Minggu ini Bojongloa Kaler menjadi perhatian khusus pemerintah. Camatnya pasti saya panggil karena wilayah itu sedang menjadi perhatian,” ujar Farhan usai memimpin Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (20/7/2026).
ADVERTISEMENT
Drunk Baker Hadirkan Roti Premium, Perkaya Pilihan Oleh-oleh Khas Kota Bandung
Farhan mengungkapkan, hasil pemetaan yang diterimanya menunjukkan mayoritas korban judi online berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah. Kondisi itu diperparah dengan meningkatnya praktik pinjaman online (pinjol) yang digunakan untuk membiayai aktivitas perjudian.
Menurutnya, keterkaitan antara judi online dan pinjaman online telah menciptakan lingkaran persoalan baru yang semakin menekan kondisi ekonomi keluarga.
“Dari profiling yang saya terima, mereka yang menjadi korban judol dan pinjol rata-rata berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Judol mendorong orang nekat mengambil pinjol. Ini menjadi tantangan baru yang harus kita hadapi,” katanya.
Farhan menilai, ancaman judi online kini menjadi pekerjaan rumah baru bagi Pemkot Bandung. Program Kampung Bebas Rentenir yang selama ini difokuskan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman ilegal kini menghadapi tantangan yang lebih kompleks.
“Sebelumnya Kampung Bebas Rentenir fokus memastikan masyarakat tidak lagi bergantung kepada bank emok dan pinjaman ilegal. Sekarang muncul tantangan baru berupa judi online yang mendorong orang kembali terjerat pinjaman,” ujarnya.
Ia menegaskan, judi online bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial yang merusak kondisi ekonomi keluarga. Menurutnya, sistem judi online sengaja dirancang untuk membuat pemain kecanduan dengan memberikan kemenangan pada tahap awal sebelum akhirnya mengalami kekalahan beruntun.
“Itulah yang disebut kecanduan. Orang dibuat menang di awal, kemudian semakin lama semakin sulit menang tetapi taruhannya semakin besar. Ini memengaruhi psikologis seseorang,” ucapnya.
Karena itu, Farhan menilai penanganan korban judi online tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Pemerintah juga harus memberikan pendampingan sebagaimana penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkotika.
“Korban judi online harus dipandang sebagai korban kecanduan. Mereka tidak bisa hanya dihukum. Pendekatannya harus melalui keluarga karena tekanan terbesar ada di lingkungan keluarga,” katanya.
Pemkot Bandung saat ini berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperkuat upaya pengendalian judi online sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat. Pembinaan juga akan diperkuat melalui camat, lurah, hingga perangkat RW agar edukasi dapat menjangkau masyarakat secara langsung.
Farhan menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat semakin terjebak dalam lingkaran judi online dan pinjaman online yang berpotensi memperburuk kondisi sosial maupun ekonomi.
“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terjebak dalam lingkaran judi online dan pinjaman online. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang harus kita selesaikan bersama,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






