KORANMANDALA.COM – Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan, menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menolak usulan reaktivasi SPP SMA/SMK negeri.
Iwan mengatakan, usulan reaktivasi iuran muncul karena adanya kesenjangan antara bantuan yang diterima sekolah dengan kebutuhan operasional yang harus dipenuhi setiap tahunnya.
”Menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang menolak adanya usulan dari kami tentang reaktivasi iuran bulanan peserta didik, maka kami sepakat jika memang bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu cukup mencukupi kebutuhan dari sekolah,” kata Iwan Hermawan Jum’at ( 17/7/2026)
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 158 Tahun 2022 tentang Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), besaran bantuan yang seharusnya diterima siswa berkisar Rp145 ribu hingga Rp160 ribu per bulan. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya dari sejumlah kepala sekolah, nominal tersebut mengalami efisiensi.
”Berdasarkan Pergub Nomor 158 Tahun 2022 tentang BOPD, disebutkan besaran BOPD kepada siswa itu Rp145 ribu sampai Rp160 ribu per bulan. Namun berdasarkan informasi dari beberapa kepala sekolah, saat ini terjadi efisiensi, sehingga yang diterima kurang lebih Rp28 ribu per bulan atau Rp336 ribu per tahun,” ujarnya.
Selain BOPD, lanjut Iwan, sekolah juga menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,6 juta per siswa setiap tahun. Dengan demikian, total bantuan yang diterima sekolah mencapai sekitar Rp1,936 juta per siswa per tahun.
”Sedangkan bantuan BOS pusat sebesar Rp1.600.000. Sehingga kalau dijumlahkan keseluruhannya sebesar Rp1.936.000 per tahun per siswa,” katanya.
Menurut Iwan, angka tersebut masih jauh di bawah kebutuhan riil biaya operasional sekolah. Ia mengacu pada hasil penelitian Dewan Pendidikan Kota Bandung yang bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Masyarakat (LPM) UPI.
“Berdasarkan hasil penelitian Dewan Pendidikan Kota Bandung kerja sama dengan LPM UPI, kebutuhan per siswa per tahun untuk SMA itu sebesar Rp4.500.000, sedangkan untuk SMK sebesar Rp5.500.000. Sehingga saat ini terjadi kekurangan yang besar untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional sekolah,” tutur Iwan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan wacana reaktivasi SPP atau iuran bulanan peserta didik masih memerlukan kajian yang sangat mendalam. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat apabila diterapkan tanpa pertimbangan yang matang.
“Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP, nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan,” ujar Dedi, Rabu (15/7/2026).

Ilustrasi Pembayaran SPP Di sekolah SMA/SMK Negeri (AI)
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.