KORANMANDALA.COM –Polres Garut bersama Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Korban diketahui bernama Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bertugas sebagai penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.10 WIB di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
DPMD Garut Lantik Tiga Kepala Desa PAW, Target Agustus Seluruh Desa Terisi
Saat kejadian, korban sedang menjalankan tugas menutup pintu perlintasan karena kereta api akan melintas. Namun, empat orang yang diduga sebagai pelaku datang dan berusaha membuka portal secara paksa.
Korban kemudian menegur tindakan tersebut demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran perjalanan kereta api. Teguran itu diduga memicu emosi para pelaku yang selanjutnya melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong.
Akibat kejadian tersebut, Andika mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala, serta luka cakar di tangan kiri. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Garut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Polres Garut dan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat terduga pelaku pada Selasa (14/7/2026) di lokasi berbeda.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial I.S. (44), A.W. (35), dan N.K. (59), yang merupakan warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31), warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, serta alas kaki yang diduga digunakan saat peristiwa pengeroyokan terjadi.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Herman kepada awak media, Selasa (15/7/2026).
Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Garut. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti dan berkas perkara sebelum dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan, terlebih terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis.
