ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Forum Silaturahim Dewan Keluarga Masjid Bandung Raya dan Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI). Dalam pertemuan tersebut, kedua organisasi menyampaikan aspirasi terkait isu yang mereka sebut sebagai maraknya perilaku LGBT di Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mengatakan audiensi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, data, serta pengalaman yang mereka temui di lapangan.
“Alhamdulillah hari ini kami Komisi V menerima aspirasi dari masyarakat. Pertama Forum Dewan Masjid se-Bandung Raya, yang kedua dari PPNKRI,” ujar Siti Muntamah Selasa (14/7/2026)
ADVERTISEMENT
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam penyusunan kebijakan.
Ia mengatakan, peserta audiensi menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut mereka berkaitan dengan dampak sosial di masyarakat.
“Mereka menyampaikan keprihatinan terkait maraknya LGBT di Jawa Barat. Mereka juga menyampaikan data-data, kemudian aspek-aspek dampak yang sudah ditemui di lapangan,” katanya.
Siti menilai aspirasi tersebut memperkuat dorongan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD segera membahas regulasi yang dinilai dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Saya pikir ini adalah bencana sosial yang hari ini hangat dibicarakan di tingkat nasional maupun regional. Kami mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tepatnya DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk mengambil langkah-langkah strategis dengan menghadirkan peraturan daerah yang bukan hanya mengatur, tetapi memang membidangi seluruh urusan ini,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, sekitar 90 orang perwakilan dari Forum Dewan Keluarga Masjid Bandung Raya dan PPNKRI hadir untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Komisi V DPRD Jawa Barat.
“Kalau saya lihat dari Dewan Masjid tadi sudah lebih dari 50 orang, kemudian dari PPNKRI juga di atas 30 orang. Kurang lebih ada sekitar 90 masyarakat yang menyampaikan keresahannya dan itu ditangkap oleh Komisi V,” tuturnya.
Siti juga mengungkapkan, Komisi V DPRD Jawa Barat sebelumnya telah mengusulkan pembentukan peraturan daerah (perda) inisiatif DPRD yang berkaitan dengan isu tersebut. Surat pengajuan beserta naskah akademik telah disampaikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) lebih dari sebulan lalu.
“Komisi V sendiri sudah melayangkan surat lebih dari sebulan yang lalu kepada Bapemperda untuk memberikan jatah perda inisiatif DPRD kepada Komisi V tentang ini. Alhamdulillah, suratnya sudah dilayangkan dan naskah akademiknya juga sudah kami sampaikan,” katanya.
Ia berharap pembahasan rancangan perda tersebut dapat menjadi prioritas pada tahun ini.
“Semoga ini menjadi atensi bersama untuk diprioritaskan dibahas di tahun ini. Dari komunikasi dengan teman-teman di Bapemperda, insyaallah ini akan menjadi salah satu perda inisiatif DPRD yang dibahas,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






