ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – KPID Jawa Barat menyoroti besarnya pengaruh media berbasis internet terhadap pembentukan cara pandang Generasi Z, mulai dari ideologi, politik hingga budaya. Temuan tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penguatan regulasi dan literasi digital.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengatakan kegiatan bertajuk Nyemah Atikan Penyiaran: Beyond Broadcasting: Gen Z Content Trends merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam memotret perilaku konsumsi media Generasi Z di Jawa Barat.
”Intinya hari ini kami berkolaborasi memaparkan hasil riset bersama ATVSI, ISKI, Diskominfo Jawa Barat, dan Unjani untuk memotret kebiasaan bermedia Generasi Z di Jawa Barat,” Ujar Adiyana di Kampus Unjani, Jumat (10/7/2026).
Menurut Adiyana, Jawa Barat dipilih karena merepresentasikan kondisi Indonesia dari sisi jumlah penduduk, wilayah, hingga perkembangan penyiaran. Hasil penelitian menunjukkan media konvensional masih memiliki tempat di kalangan Generasi Z.
”Jawa Barat merupakan miniatur Indonesia dalam berbagai aspek. Berdasarkan hasil riset, Generasi Z ternyata tidak meninggalkan televisi maupun radio. Sebanyak 86,6 persen masih menonton televisi, sekitar 56 persen masih mendengarkan radio, sementara 99 persen juga menggunakan media berbasis internet,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan perkembangan media digital menghadirkan tantangan baru karena regulasi terhadap platform digital dinilai belum mampu mengimbangi laju perkembangan teknologi.
Adiyana menjelaskan dampak media digital tidak hanya berkaitan dengan penyebaran informasi, tetapi juga menyentuh aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, hingga psikologis masyarakat.
”Yang paling mengkhawatirkan adalah ketika cara berpikir masyarakat tidak lagi dikendalikan oleh regulasi negara, melainkan oleh algoritma platform global. Hal inilah yang menurut kami harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Jawa Barat, Bayu Rakhmana, mengatakan pemerintah provinsi memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengatur ruang digital karena kewenangan utama berada di pemerintah pusat.
Meski demikian, pemerintah daerah terus memperkuat literasi digital melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya Generasi Z.
”Yang kami lakukan adalah mendorong pemerintah pusat bersama KPI agar segera melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Penyiaran. Selain itu, kami terus meningkatkan sosialisai literasi digital kepada masyarakat,” kata Bayu.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga tidak memiliki kewenangan untuk memblokir konten yang melanggar aturan di media digital.
”Dinas Kominfo tidak memiliki kewenangan untuk menutup ataupun memblokir konten secara langsung. Yang dapat kami lakukan adalah melaporkan konten tersebut kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal ATVSI, Gilang Iskandar, menyebut hasil riset tersebut menguatkan temuan industri penyiaran bahwa televisi masih menjadi media yang dipercaya oleh Generasi Z.
”Penelitian akademik ini membuktikan bahwa 86,6 persen Generasi Z masih menonton televisi. Artinya, data yang selama ini kami pegang memang benar,” katanya.
Gilang juga menyoroti masih adanya ketimpangan regulasi antara media penyiaran dan platform digital.
”Terjadi asimetri regulasi karena media penyiaran diatur sangat ketat, sementara platform digital hampir tidak memiliki regulasi yang setara. Revisi Undang-Undang Penyiaran saja tidak cukup, regulasi lain juga perlu diselaraskan agar sesuai dengan era konvergensi digital,” ujarnya.
Di sisi akademik, Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), Atwar Bajari, menilai hasil riset tersebut mempertegas bahwa media arus utama masih memiliki peran penting di tengah perubahan perilaku konsumsi informasi Generasi Z.
Namun, menurutnya, media harus mampu bertransformasi mengikuti karakter generasi muda yang menginginkan informasi cepat, ringan, dan tetap berkualitas.
”Yang menjadi tantangan adalah bagaimana mentransformasikan media agar tetap memiliki pengaruh sesuai dengan karakter Generasi Z yang cenderung menginginkan informasi secara instan, ringan, namun tetap informatif,” kata Atwar.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






