ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Dosen Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba), Stephani Raihana Hamdan, mengingatkan bahwa dugaan gangguan kejiwaan terhadap pelaku penyekapan dan penganiayaan perempuan selama tiga tahun tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan perilaku yang tampak di permukaan maupun pemberitaan yang beredar.
Menurut Stephani, penegakan diagnosis gangguan kejiwaan harus dilakukan melalui pemeriksaan psikologis dan psikiatris yang komprehensif. Ia mengatakan, seseorang yang melakukan tindakan kejam belum tentu dapat langsung dikategorikan mengalami gangguan jiwa.
“Sebetulnya untuk mendiagnosis apakah seseorang mengalami gangguan atau tidak memang harus dilakukan pemeriksaan yang lengkap. Saya tidak mungkin mendiagnosis hanya dari berita atau informasi yang beredar karena saya tidak menangani langsung kasus tersebut,” Ujarnya. Jumat (26/6/2026)
ADVERTISEMENT
Stephani mengakui, dari berbagai informasi yang beredar, pelaku memang menunjukkan perilaku yang bermasalah karena melanggar norma sosial maupun norma agama. Namun, hal tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya gangguan mental.
“Bahwa dia orang yang bermasalah, iya. Bahwa perilakunya melanggar norma sosial, iya. Tetapi apakah dia mengalami gangguan kejiwaan, itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang lengkap. Diagnosis gangguan kejiwaan memiliki kriteria yang jelas dan tidak bisa hanya berdasarkan dugaan,” katanya.
Ia menambahkan, perilaku sadis maupun kejam juga tidak terbentuk secara instan, melainkan merupakan hasil dari proses panjang yang dipengaruhi banyak faktor, baik lingkungan keluarga, pengalaman hidup, maupun karakter bawaan seseorang.
“Perilaku sadis itu tidak dibangun dalam satu hari. Tidak simsalabim seseorang langsung menjadi sadis. Itu terbentuk dari proses yang panjang. Pengalaman hidup, lingkungan keluarga, lingkungan sosial, semuanya bisa memperkuat atau justru mencegah munculnya perilaku seperti itu,” ujarnya.
Stephani menjelaskan, setiap individu memang memiliki temperamen yang berbeda sejak kecil. Namun, pengalaman hidup akan menentukan apakah kecenderungan tersebut berkembang menjadi perilaku yang sehat atau justru destruktif.
“Ada orang yang memang secara temperamen lebih agresif. Tetapi kalau agresivitas itu disalurkan melalui cara yang sehat, misalnya olahraga atau aktivitas positif, tentu hasilnya berbeda. Sebaliknya, ketika tidak memiliki ruang untuk mengelola agresivitas dan tidak belajar membangun hubungan yang sehat, maka perilaku bermasalah bisa semakin menguat,” katanya.
Selain menyoroti pelaku, Stephani juga menilai kasus tersebut menjadi refleksi penting mengenai fungsi keluarga. Ia mengaku heran bagaimana korban bisa tidak pulang ke rumah selama tiga kali Lebaran tanpa ada tindakan yang mampu menghentikan kondisi tersebut.
“Kalau boleh jujur, ketika pertama kali mendengar kasus ini saya berpikir, bagaimana bisa sampai tiga tahun? Tiga kali Lebaran tidak pulang ke rumah. Ini menunjukkan ada fungsi keluarga yang hilang. Seharusnya keluarga menjadi tempat pertama yang saling menjaga dan memastikan anggota keluarganya dalam keadaan aman,” ungkapnya.
Stephani berharap kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap anggota keluarganya, terutama ketika mengetahui adanya hubungan yang mulai menunjukkan tanda-tanda tidak sehat. Menurutnya, keluarga perlu berani terlibat, mengenal pasangan anaknya, serta memastikan hubungan yang dijalani berlangsung secara sehat dan bertanggung jawab.
“Kalau memang bisa dicegah, keluarga harus kembali menjalankan fungsinya. Jangan sampai anggota keluarga menjalani hubungan yang tidak sehat tanpa pengawasan. Pastikan hubungan itu jelas, sehat, dan kalau memang sudah siap berkomitmen sebaiknya dipersiapkan dengan baik, termasuk melalui konseling pranikah agar risiko terjebak dalam hubungan penuh kekerasan bisa diminimalkan,” Pungkasnya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






