KORANMANDALA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan dana sayembara sebesar Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan bagi siapa saja yang berhasil menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR alias Vita, akan diserahkan kepada keluarga korban.
Dedi menjelaskan, sayembara tersebut dinyatakan berakhir setelah pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat.
”Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap Vita yaitu Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta. Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar,” Kata Dedi Melalui akun Instagram pribadinya Kamis 25/6/2026
Menurutnya, keputusan untuk mengalihkan dana sayembara kepada keluarga korban diambil setelah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat.
”Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan pada keluarga korban,” ujarnya.
Dedi mengatakan dana tersebut akan diberikan dalam bentuk deposito agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masa depan korban dan keluarganya.
”Dan saya akan menyerahkannya dan akan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp250 juta,” katanya.
Penyerahan sertifikat deposito itu dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.
”Selanjutnya pada tanggal 1 Juli 2026 bersamaan dengan Hari Bhayangkara atau Hari Jadi Polri, kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta,” ungkap Dedi.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku.
”Untuk itu saya mengucapkan terima kasih, semoga peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Jabar yang telah bekerja keras dan menangkap pelaku kejahatan kesadisan penyekapan itu dengan cepat,” Pungkasnya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjenguk korban penyekapan yang dilakukan oleh pacarnya selama 3 tahun di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Senin 22/6/2026 (Sarah/Koran Mandala)
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.