KORANMANDALA.COM – Para pedagang di kawasan Jalan Singaperbangsa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. memilih membongkar bangunan kios mereka secara mandiri. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons atas rencana penertiban bangunan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Koordinator pedagang Singaperbangsa, Haryadi, mengatakan pembongkaran mandiri dilakukan setelah para pedagang menerima Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3. Ia menyebut keputusan tersebut diambil untuk menghindari risiko penyitaan barang saat pembongkaran paksa dilakukan.
“Kebetulan kami menerima informasi bahwa kemungkinan besar pembongkaran dilakukan hari ini. Jadi, dengan alasan itu, para pedagang berinisiatif membongkar sendiri saja,” ujar Haryadi saat ditemui Selasa (22/6/2026)
Ia menambahkan, kekhawatiran utama pedagang adalah potensi barang dagangan ikut tersita jika pembongkaran dilakukan oleh petugas.
“Risikonya begini, kalau sudah terbit surat peringatan ketiga, yang kami takutkan ada barang-barang yang harus diselamatkan. Kalau dibongkar paksa, takutnya barang kami malah menjadi barang sitaan. Itu yang kami hindari,” katanya.
Haryadi juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut sebelumnya merupakan kawasan pasar sebelum berdirinya Monumen Perjuangan (Monju). Ia menyebut terdapat sekitar 22 kios yang terdampak penataan.
“Dulu di sini sebelumnya itu adalah pasar, sebelum adanya Monju. Cuma yang saya koordinator batasnya dari dekat monju sampai gerbang Unpad, ada sekitar 22 kios,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini wilayah tersebut berada di bawah koordinasi RW 04 dengan beberapa koordinator berbeda di sepanjang kawasan.
Haryadi juga menyebut mayoritas aktivitas usaha di wilayah yang ia koordinasikan bergerak di bidang perbengkelan dan las. Ia menegaskan adanya aturan internal yang melarang aktivitas perdagangan melanggar norma.
“Kami di sini ada aturannya, tidak boleh menjual atau berdagang yang melanggar norma agama dan pemerintah. Kami juga menjaga K3, keamanan, ketertiban, dan kebersihan,” katanya.
Menurutnya, para pedagang sebenarnya masih menunggu hasil mediasi lanjutan dari pihak kecamatan terkait kejelasan nasib mereka, termasuk soal relokasi maupun kompensasi.
“Kami berharap ada kejelasan, apakah masih bisa dipakai atau tidak, dan kalau ada relokasi ke mana. Sampai sekarang kami belum tahu,” Pungkasnya
