Daerah

Pakar Psikologi: Penyekapan Perempuan Selama Tiga Tahun Diduga Bermula dari Manipulasi Berkedok Kasih Sayang

KORANMANDALA.COM – Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR selama tiga tahun di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan.

Tindakan keji yang dilakukan oleh kekasih korban dinilai bukan sekadar kekerasan fisik, melainkan bentuk manipulasi psikologis yang terstruktur untuk menguasai korban sepenuhnya.

Pakar Psikologi Komunikasi Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Almadina Rakhmaniar, mengungkapkan bahwa dalam relasi asmara yang tidak sehat, pelaku kerap menggunakan komunikasi sebagai alat untuk membangun relasi kuasa. Strategi mengisolasi dan membatasi korban dari lingkungan sosial, menurutnya, sering kali sudah tampak sejak awal hubungan, tetapi tersamarkan oleh ekspresi kasih sayang.

ADVERTISEMENT

“Sebetulnya ini harusnya sudah bisa terlihat dari awal, tapi karena istilahnya kalau perempuan itu kan lebih luluh dengan apa yang disampaikan oleh laki-laki. Nah, mungkin dari situ ada relasi kuasa yang disampaikan dengan bahasa-bahasa yang ibaratnya berkaitan dengan seperti memberikan kasih sayang,” ujar Almadina saat diwawancarai, Senin, 22/6/2026

Almadina menjelaskan, pelaku melakukan distorsi terhadap makna cinta dan kepedulian. Bahasa yang tampak penuh perhatian justru dijadikan alat untuk mendominasi dan menekan kondisi psikologis korban.

“Jadi dia mengklaim dengan bahasa-bahasa. Bahasa kasih sayang, bahasa peduli, padahal itu bagaimana dia berstrategi untuk mendominasi korban, memanipulasi korban, menekan psikis korban,” tuturnya.

Menurutnya, komunikasi yang dibangun pelaku tidak dilandasi empati sehingga menciptakan hubungan yang sangat tidak sehat. Pelaku terus menanamkan narasi negatif kepada korban hingga korban kehilangan kepercayaan terhadap dirinya sendiri.

Dampak dari tekanan psikologis yang berlangsung bertahun-tahun itu, lanjut Almadina, dapat memicu gangguan serius, mulai dari fobia sosial, hilangnya rasa percaya diri, hingga kesulitan menjalin hubungan sosial setelah terbebas dari pelaku.

Ia juga menyoroti budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat sebagai salah satu faktor yang turut melanggengkan dominasi dalam hubungan. Normalisasi perilaku agresif terhadap pasangan dinilai dapat melemahkan kontrol sosial.

“Ketika ini terus terjadi, kontrol sosial juga melemah. Akhirnya banyak masyarakat yang merasa wajar atau merasa terbiasa dengan misalnya laki-laki yang memarahi perempuan, hal-hal seperti itu yang menjadi biasa, padahal itu tidak biasa karena itulah awal mula dari munculnya perilaku-perilaku yang menyimpang seperti ini,” kata Almadina.

Untuk memulihkan kondisi korban, Almadina menegaskan perlunya penanganan komprehensif melalui pendampingan trauma dan konseling psikologis secara berkelanjutan. Dukungan keluarga serta perlindungan hukum yang memadai juga dinilai penting agar korban dapat kembali merasa aman.

Selain itu, ia mendorong pemerintah memperkuat literasi mengenai hubungan yang sehat sejak usia remaja. Edukasi tentang cara memilih pasangan dan keterbukaan komunikasi dalam keluarga dinilai menjadi langkah preventif agar kasus serupa tidak terus berulang.

KoranMandala.com

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

1 jam ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

2 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

4 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

4 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

5 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

7 jam ago