KORANMANDALA.COM – Korban dugaan penyekapan dan penyiksaan oleh kekasihnya, YTR (29), masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah pihak terus melakukan pendampingan medis, psikologis, dan hukum terhadap korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan pihak keluarga membatasi jumlah pengunjung demi mempercepat proses pemulihan korban.
“Kita memang membatasi orang yang berkunjung supaya pemulihan berjalan dengan cepat seperti itu,” ujar Siska, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, kondisi korban mulai membaik dan sudah dapat berkomunikasi, meski masih sangat terbatas. Saat ini, YTR lebih difokuskan untuk beristirahat guna memulihkan kondisi fisik maupun psikisnya.
“Sekarang kita harapkan banyak beristirahat dulu untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya,” katanya.
Siska menjelaskan, pihaknya bergerak sejak menerima laporan pada 14 Juni 2026. Saat itu, korban masih dirawat di Rumah Sakit Ujung Berung sebelum akhirnya dirujuk ke RSHS Bandung.
“Dari tanggal 14 itu saya langsung hubungi Kepala UPTD PPA Jawa Barat, tim bantuan hukum Jabar Istimewa dari Pak Gubernur, Ditreskrimum PPA Polda Jabar. Itu langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, aparat kepolisian, tim bantuan hukum, hingga pihak RSHS.
“Kami juga koordinasi dengan Kadis Kabupaten Bandung karena korban merupakan warga Kabupaten Bandung. Jadi ini join penanganannya karena melibatkan Kota Bandung, Kabupaten Bandung, provinsi, tim hukum Jabar Istimewa, dan Hasan Sadikin,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, menambahkan bahwa luka yang dialami korban memungkinkan untuk dilakukan operasi
“Dengan kemajuan teknologi kedokteran, bedah plastik rekonstruktif bisa dilakukan. Namun tidak langsung sekali operasi, perlu tahapan pemulihan terlebih dahulu,” katanya.
Rachim menegaskan, aspek medis yang menyangkut rekam kesehatan korban tetap dijaga kerahasiaannya.
“Ada ranah yang memang tidak bisa kami sampaikan karena masuk dalam objek penyidikan. Namun intinya korban sudah ditangani dengan baik di RSHS,” ujarnya.
Selain perawatan fisik, pendampingan psikologis juga diberikan. Siska menyebut, UPTD PPA bersama psikolog dan psikiater RSHS mendampingi korban serta keluarganya.
“Trauma yang dialami sangat luar biasa, sehingga pendampingan mental menjadi bagian penting dalam proses pemulihan,” katanya.
Menurut Rachim, tim psikiatri RSHS telah melakukan konsultasi intensif untuk memastikan korban mendapatkan dukungan menyeluruh.
“Pendampingan mental berjalan paralel dengan perawatan medis, agar korban bisa kembali pulih secara bertahap,” jelasnya.
