ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Dinas Pertanian Kabupaten Garut menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menghadapi musim kemarau guna menjaga produktivitas pertanian dan meminimalkan risiko gagal panen akibat kekeringan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, mengatakan pihaknya telah menyiapkan program pompanisasi yang akan disebar di seluruh kecamatan sebagai upaya menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian.
“Kami sudah menyiapkan pompa yang disebarkan di masing-masing kecamatan sebanyak 119 unit. Selain itu, kami juga mengajukan pembangunan sejumlah titik yang dapat dilengkapi sistem perpompaan. Target keseluruhannya mencapai 200 titik,” kata Ardhy.
ADVERTISEMENT
Dua Terduga Pelaku Penggelapan Tanah Di Cibatu Garut Masih Menjalani Perawatan di Rumah Sakit
Menurut Ardhy, hingga saat ini program tersebut baru terealisasi di 31 titik. Sementara titik lainnya masih dalam proses verifikasi sebelum diajukan ke Kementerian Pertanian.
“Sampai sekarang baru terealisasi sebanyak 31 titik. Untuk sisanya masih dalam tahap verifikasi sebelum kami sampaikan ke kementerian,” ujarnya.
Selain program pompanisasi, Dinas Pertanian Garut juga menyiapkan program asuransi pertanian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat kekeringan, serangan hama, maupun penyakit tanaman.
“Mudah-mudahan langkah ini bisa mengantisipasi dampak kekeringan. Di samping itu, melalui APBD kami juga menyiapkan asuransi usaha tani padi, khususnya untuk lahan-lahan yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” katanya.
Ia menjelaskan, program asuransi tersebut mencakup lahan seluas 18.000 hektare yang seluruh pembiayaannya berasal dari APBD. Petani yang lahannya terdampak bencana atau serangan organisme pengganggu tanaman dapat mengajukan klaim selama sebelumnya telah terdaftar dalam program tersebut.
“Jika sawah mengalami kekeringan, terdampak hama atau penyakit tanaman, petani dapat mengajukan klaim asalkan lahannya telah didaftarkan terlebih dahulu,” jelasnya.
Melalui program asuransi gagal panen, petani berhak menerima ganti rugi apabila kerusakan tanaman terjadi akibat faktor alam yang telah diverifikasi oleh tim penilai.
“Apabila terjadi gagal panen akibat kekeringan yang memang disebabkan faktor alam, maka dapat diklaim. Nantinya akan ada tim yang melakukan penilaian di lapangan,” tambah Ardhy.
Ia menyebutkan, nilai ganti rugi yang diberikan kepada petani mencapai Rp6 juta per hektare lahan yang mengalami gagal panen.
Ardhy menambahkan, pelaksanaan program asuransi dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Namun, terdapat persyaratan khusus, yakni lahan yang diprioritaskan merupakan kawasan LP2B yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami bekerja sama dengan kementerian. Prioritas penerima program ini adalah lahan yang berada di kawasan LP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Garut, luas lahan sawah di Kabupaten Garut saat ini mencapai 46.824 hektare. Sementara luas lahan kering yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian di luar sektor perkebunan mencapai lebih dari 50.000 hektare.
Data tersebut menunjukkan besarnya potensi sektor pertanian di Kabupaten Garut yang perlu dijaga keberlanjutannya, terutama saat menghadapi ancaman kekeringan pada musim kemarau.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






