KORANMANDALA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti banyaknya ruas jalan nasional di wilayah Jawa Barat yang mengalami kerusakan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditangani melalui penataan ulang kewenangan pengelolaan jalan antara pemerintah pusat dan daerah agar perbaikannya dapat dilakukan lebih cepat.
Dedi mengatakan, salah satu ruas jalan nasional yang menjadi sorotan berada di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Lokasi tersebut disebut-sebut menjadi tempat terjadinya kecelakaan fatal yang menimpa seorang pengemudi ojek online beberapa waktu lalu.
“Jalan nasional hari ini di Jawa Barat banyak yang rusak,” ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, status jalan nasional membuat kewenangan perbaikan berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Karena itu, pemerintah daerah tidak dapat melakukan intervensi sebelum ada pelimpahan kewenangan.
Dedi mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat kepada Kementerian PU agar sebagian ruas jalan nasional, khususnya yang berada di kawasan perkotaan, dapat diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Kami sudah bersurat kepada Kementerian PU agar jalan-jalan nasional yang ada di dalam kota diserahkan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Jadi kami tidak bisa mengerjakan sebelum ada penyerahan,” katanya.
Menurut Dedi, skema tersebut dapat menjadi solusi untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan. Ia menilai pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk menangani sejumlah ruas jalan apabila kewenangannya diberikan.
“Kalau tidak terbiayai oleh Kementerian PU, serahkan saja ke kota masing-masing. Bandung misalnya, dengan anggaran Rp7,1 triliun saya pikir masih bisa menangani,” ujarnya.
Dedi juga mengusulkan adanya mekanisme yang lebih fleksibel dalam pembagian kewenangan. Sebagian jalan nasional dapat diserahkan kepada pemerintah kota, sementara beberapa ruas jalan kota bisa dialihkan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, menyesuaikan kemampuan fiskal dan kebutuhan penanganan.
Ia menyebut skema penyesuaian tersebut telah diterapkan di sejumlah daerah, salah satunya Kota Depok.
“Depok sudah, tapi yang lain belum,” kata Dedi.
Dedi berharap penataan ulang kewenangan pengelolaan jalan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur di Jawa Barat. Dengan demikian, risiko kecelakaan akibat jalan rusak dapat ditekan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat.
