KORANMANDALA.COM – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan tidak akan tinggal diam menyikapi kekacauan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang memicu keresahan masyarakat.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat didesak bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan SPMB, sementara audit investigatif terhadap sistem aplikasi yang digunakan tahun ini juga akan didorong.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded, mengungkapkan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB terus berdatangan dari berbagai daerah. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah hilangnya data pendaftaran calon peserta didik dari sistem yang telah menerima berkas pendaftaran.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis biasa karena menyangkut hak anak untuk memperoleh pendidikan.
“Data sudah diterima tapi tiba-tiba hilang. Ternyata ada yang meriset dan tidak tahu yang meriset itu siapa. Kebayang sebuah data, big data kemudian di-riset yang sudah masuk jadi kemudian terlempar. Dan banyak orang tua dan anak itu tidak tahu keterkaitan hal tersebut. Saya pikir memang dari kami Komisi V tidak boleh tinggal diam karena kita adalah tempat aspirasi warga rakyat, diperlukan sebuah sikap,” ujar Siti Muntamah kepada awak media di Bandung, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia mengatakan, selama masa reses anggota Komisi V tetap menerima berbagai aduan masyarakat melalui daerah pemilihan masing-masing. Seluruh laporan yang masuk akan dihimpun sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut setelah masa reses berakhir.
Siti menegaskan, pihak yang paling bertanggung jawab atas penyelenggaraan SPMB adalah Dinas Pendidikan Jawa Barat sebagai pelaksana teknis program.
“Kami ingin mendorong, yang pertama adalah harapannya Disdik harus bertanggung jawab dalam penyelenggaraan karena eksekutif, eksekusi dari penyelenggaraan dari A sampai selesainya ini adalah Disdik. Disdik harus mempertanggungjawabkan dan kami nanti akan audit itu. Itu yang pertama,” tegas legislator Fraksi PKS tersebut.
Komisi V juga menyoroti penggunaan aplikasi baru dalam pelaksanaan SPMB 2026. Berdasarkan hasil pemanggilan sebelumnya terhadap pihak terkait, diketahui sistem yang digunakan tahun ini berbeda dengan aplikasi pada tahun-tahun sebelumnya.
Padahal, menurut Siti, sistem lama telah mengalami penyempurnaan secara bertahap sejak 2021 hingga dinilai lebih adaptif pada 2025.
“Aplikasi yang dibuat itu adalah sistem yang baru yang meninggalkan sistem-sistem sebelumnya, yang operator tentu saja tidak begitu mengenal. Hari ini kita lihat operatornya tidak mengenal dan semuanya pasti dikembalikan pada Disdik yang terjadi kalau itu,” katanya.
Ia menambahkan, pembuat aplikasi sebelumnya telah menyampaikan komitmen bahwa sistem yang digunakan tidak akan lagi menimbulkan persoalan.
“Untuk itu pembuat aplikasi ini yang memang sempat kemarin kita panggil dan sudah janji dari komitmen itu tidak ada kesalahan lagi. Bahwa janjinya itu 100 persen, dan ternyata kita lihat masih terjadi error-error dan seterusnya,” Pungkasnya
