KORANMANDALA.COM – Tim Advokasi Persampahan WALHI Jawa Barat, Jeffry Rohman, menilai kondisi penumpukan sampah yang masih terjadi di berbagai titik merupakan bukti kegagalan dalam penanganan dan pengelolaan sampah.
Menurut Jeffry, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari masih dominannya pendekatan pengelolaan sampah yang berfokus pada hilir, sementara upaya pengurangan sampah dari sumber belum berjalan optimal.
“Saya langsung saja, ini merupakan bentuk atau bukti kegagalan. Kalau tidak ada kegagalan, tentu kondisi seperti ini tidak akan terjadi. Kegagalan yang saya maksud adalah kegagalan dalam proses penanganan dan pengelolaan sampah,” kata Jeffry kepada Koran Mandala. Jumat (5/6/2026)
Ia menjelaskan, Kota Bandung memiliki karakteristik sebagai pusat aktivitas ekonomi sekaligus destinasi wisata yang setiap hari menerima mobilitas masyarakat dari berbagai daerah di Bandung Raya. Kondisi tersebut menyebabkan volume sampah yang dihasilkan tidak hanya berasal dari warga Kota Bandung.
“Sebenarnya kami dari WALHI sudah beberapa kali mengingatkan bahwa selain adanya lonjakan timbulan sampah pada akhir pekan, Bandung juga merupakan salah satu destinasi wisata utama. Selain itu, Kota Bandung menjadi pusat aktivitas ekonomi bagi warga Bandung Raya, termasuk dari Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Subang, dan daerah lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, beban sampah yang besar tersebut harus diimbangi dengan penanganan menyeluruh di seluruh sektor, mulai dari kawasan komersial, produsen, hingga lingkungan permukiman.Namun hingga saat ini, kata Jeffry, paradigma pengelolaan sampah belum mengalami perubahan signifikan.
“Persoalannya, paradigma pengelolaan sampah hingga saat ini belum berubah. Pengelolaan masih berfokus pada hilir, bukan pada hulu atau sumber sampah. Akibatnya, kita terus bergantung pada keberadaan TPA dan berbagai fasilitas pengolahan di tahap akhir,” katanya.
Jeffry menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Ia menyebut ada tiga titik utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah, yakni produsen, kawasan komersial, dan masyarakat.
Pada sektor produsen, ia mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah memiliki landasan regulasi melalui Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen.
“Perusahaan yang memproduksi makanan, minuman, kosmetik, dan berbagai produk lainnya menggunakan kemasan yang pada akhirnya menjadi sampah. Sebenarnya sudah ada Permen LHK tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Salah satu kewajibannya adalah menerapkan prinsip 3R dalam penggunaan kemasan,” jelasnya.
Sementara untuk kawasan komersial seperti pasar, restoran, dan hotel, Jeffry mengingatkan bahwa kewajiban pengelolaan sampah secara mandiri. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, dan penegakan aturan terhadap pihak yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.
Karena itu, Jeffry mendorong pemerintah memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar tidak hanya berfungsi sebagai pengangkut sampah.
“Selama ini UPTD lebih banyak berfungsi sebagai pengangkut sampah dari sumber ke tempat pembuangan. Idealnya kewenangannya diperluas untuk melakukan pembinaan, edukasi, dan pengawasan kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan merasa diperhatikan sekaligus diawasi,” Pungkasnya
