KORANMANDALA.COM – Sepinya peminat pada sejumlah tender proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dapat berdampak serius terhadap kualitas pembangunan daerah secara keseluruhan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono, menilai minimnya peserta tender dapat mengganggu seluruh rantai manajemen pembangunan, mulai dari tahap perencanaan hingga manfaat yang diterima masyarakat.
“Dampaknya sangat serius karena menyentuh seluruh rantai manajemen pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga manfaat yang diterima masyarakat,” kata Kristian. Saat dihubungi Koran Mandala Kamis (4/6/2026)
Menurutnya, dari perspektif pembangunan daerah, tender yang gagal atau harus diulang berpotensi memperlambat realisasi program pemerintah. Kondisi tersebut membuat waktu pelaksanaan proyek semakin sempit dan berisiko menurunkan kualitas hasil pembangunan.
“Ketika tender gagal atau harus diulang, waktu pelaksanaan proyek menjadi semakin pendek. Akibatnya, pemerintah daerah kehilangan sebagian waktu efektif untuk melaksanakan pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlambatan tender sering kali menyebabkan pekerjaan menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.
“Dalam banyak kasus, keterlambatan tender menyebabkan pekerjaan menumpuk pada akhir tahun anggaran, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sumber rendahnya kualitas pembangunan,” lanjutnya.
Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Kristian menilai kondisi tersebut turut mengurangi efisiensi penggunaan anggaran. Dana yang telah dialokasikan tidak segera menghasilkan output pembangunan sehingga penyerapan anggaran menjadi terlambat.
“Anggaran yang telah dialokasikan tidak segera berubah menjadi output pembangunan. Akibatnya terjadi keterlambatan penyerapan anggaran dan menurunnya kemampuan pemerintah daerah dalam menghasilkan manfaat ekonomi maupun sosial dari belanja publik yang telah direncanakan,” katanya.
Selain itu, minimnya peserta tender juga berdampak pada rendahnya tingkat persaingan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Padahal, kompetisi diperlukan untuk memperoleh harga yang wajar dan kualitas pekerjaan yang optimal.
“Semakin sedikit peserta, semakin terbatas pilihan pemerintah untuk mendapatkan penyedia terbaik. Bahkan dalam kondisi tertentu, pemerintah dapat menghadapi situasi di mana hanya kontraktor yang memiliki toleransi risiko tinggi atau kondisi keuangan kurang sehat yang bersedia mengikuti tender,” ujar Kristian.
Menurutnya, situasi tersebut berpotensi meningkatkan risiko keterlambatan pekerjaan, penurunan mutu konstruksi, hingga sengketa kontrak pada tahap pelaksanaan.
Lebih jauh, Kristian menilai fenomena tender yang sepi peminat dapat menjadi sinyal menurunnya kepercayaan pasar terhadap proyek pemerintah.
“Jika pelaku usaha secara berulang menilai bahwa suatu proyek tidak layak secara ekonomi, maka masalah yang dihadapi bukan lagi persoalan tender semata, melainkan persoalan kredibilitas perencanaan pembangunan pemerintah,” katanya.
Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya berfokus mencari peserta tender, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain proyek yang ditawarkan.
“Pemerintah daerah perlu mengevaluasi apakah nilai proyek, spesifikasi pekerjaan, alokasi risiko, jadwal pelaksanaan, dan mekanisme pembayaran sudah realistis,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengadaan tidak hanya diukur dari terlaksananya proses tender, melainkan dari kemampuan pemerintah menciptakan ekosistem pengadaan yang sehat dan kompetitif.
“Dalam perspektif pembangunan daerah modern, keberhasilan pengadaan bukan diukur dari berhasilnya proses tender semata, melainkan dari kemampuan pemerintah menciptakan pasar pengadaan yang sehat, kompetitif, dan mampu menghasilkan pembangunan berkualitas bagi masyarakat,” tuturnya.
Kristian pun mengingatkan bahwa jika kondisi tersebut terus berulang, dampaknya tidak hanya dirasakan pada penyerapan anggaran, tetapi juga terhadap kualitas pelayanan publik dan capaian pembangunan daerah secara keseluruhan.
“Tender yang sepi peminat bukan sekadar masalah administratif. Ia merupakan indikator kesehatan ekosistem pembangunan daerah. Jika kondisi ini terus berulang, maka yang terancam bukan hanya penyerapan anggaran, tetapi juga kualitas infrastruktur, efektivitas pelayanan publik, dan capaian pembangunan daerah secara keseluruhan,” pungkasnya.
