KORANMANDALA.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki peluang membantu penanganan persoalan sampah di Kota Bandung melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun, penyaluran bantuan tersebut harus memenuhi mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Iswara, persoalan sampah yang saat ini dihadapi Kota Bandung tidak terlepas dari kondisi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti yang masih menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi kawasan Bandung Raya. Saat ini, TPAS Sarimukti juga tengah memasuki masa transisi menuju sistem pengelolaan yang baru.
“Kota Bandung saat ini menghadapi persoalan penumpukan sampah dan TPA Sarimukti saat ini sedang dalam masa transisi. Pengolahannya masih open dumping dan nantinya akan diubah menjadi PLTS, itu masih membutuhkan waktu,” ujar Iswara di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia mengatakan, dari sudut pandang DPRD Jawa Barat, bantuan dari pemerintah provinsi untuk menangani persoalan sampah bukan hal yang mustahil dilakukan. Terlebih, Pemprov Jabar memiliki instrumen anggaran yang dapat digunakan untuk merespons kebutuhan mendesak.
“Saya secara pribadi sebagai pimpinan DPRD memahami kondisi itu, dan itu bukan hal yang tidak mungkin dibantu provinsi lewat belanja tidak terduga,” katanya.
Meski demikian, Iswara menegaskan bahwa terdapat prosedur administratif yang harus ditempuh sebelum bantuan dapat direalisasikan. Salah satu syarat utamanya adalah adanya penetapan status darurat oleh kepala daerah.
“Aturannya, kepala daerah membuat pernyataan bahwa ini adalah kondisi darurat dan membutuhkan bantuan segera,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah pemerintah daerah menetapkan dan menyampaikan status tanggap darurat kepada gubernur, bantuan dapat diberikan melalui pos Belanja Tidak Terduga tanpa harus melalui proses pembahasan di DPRD.
“Kalau kepala daerah menyampaikan kondisi tanggap darurat dan menyampaikan ke gubernur, bisa dibantu lewat pos dana tidak terduga dan tidak perlu dibahas di DPRD,” pungkasnya.
Menurut Iswara, langkah tersebut dapat menjadi solusi percepatan penanganan persoalan sampah yang saat ini menjadi perhatian masyarakat Kota Bandung, sembari menunggu optimalisasi sistem pengelolaan sampah di TPAS Sarimukti.
