KORANMANDALA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai penetapan status darurat tidak perlu dilakukan secara terburu-buru. Ia menekankan bahwa yang lebih utama adalah kesiapan langkah penanganan di lapangan agar persoalan tidak semakin meluas.
“Status darurat sampah nanti kita lihat dulu ya, jangan dibikin buru-buru darurat nanti orang panik. Tetapi yang harus dilakukan bukan masalah daruratnya, tetapi langkah-langkah penanganan kedaruratan dulu,” ujarnya Selasa (2/6/2026) di Gedung Pakuan, Bandung.
Ia juga menyebut kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar enam bulan ke depan. Karena itu, Pemprov Jabar menyiapkan mitigasi melalui pengembangan teknologi pengolahan sampah di tingkat kelurahan dengan kapasitas pengolahan hingga lima ton per hari.
Dedi menjelaskan, teknologi tersebut telah diuji coba di lingkungan Gedung Sate dan mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan industri sebagai pengganti batu bara.
“Di Gedung Sate ada alat yang mengubah sampah menjadi bahan bakar. Nanti bisa menjadi pengganti batu bara untuk beberapa industri di Jawa Barat. Bahasa sederhananya briket,” katanya.
Ia menambahkan, ke depan alat serupa akan ditempatkan di seluruh kelurahan, namun pembiayaannya perlu dibahas bersama pemerintah daerah karena tidak dapat sepenuhnya ditanggung provinsi.
Sebelumnya Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan Pemerintah Kota Bandung telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan Kota Bandung dalam status darurat sampah. Langkah ini ditempuh menyusul meningkatnya timbunan sampah yang belum terangkut di sejumlah titik kota.
Farhan menegaskan, permohonan tersebut diajukan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dengan dukungan lintas pemerintah.
“Pada saat bersamaan juga kami sudah mengajukan pada pemerintah provinsi agar Kota Bandung dinyatakan sebagai darurat sampah, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Farhan.
