ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Persaingan merebut investasi tidak lagi hanya soal insentif atau potensi wilayah. Di era digital, kecepatan layanan, kepastian hukum, dan birokrasi yang efisien menjadi pertimbangan utama investor dalam menentukan lokasi usaha.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto mengatakan Kota Bandung memiliki modal besar dalam menarik investasi karena ditopang berbagai sektor potensial, mulai dari perdagangan, pariwisata, kuliner hingga industri kreatif.
Namun, potensi tersebut dinilai tidak akan maksimal tanpa sistem pelayanan investasi yang memberikan kepastian, kemudahan, dan rasa aman bagi pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
Euforia Persib Membludak, DLH Temukan Tumpukan Botol dan Bekas Flare di Bandung
“Penerapan OSS RBA dan LKPM merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat iklim investasi, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong kemudahan berusaha di Kota Bandung,” ujar Eko.
Ia menegaskan, OSS RBA tidak semata-mata dipahami sebagai aplikasi digital perizinan, melainkan bentuk perubahan fundamental tata kelola pelayanan publik. Pemerintah, kata dia, kini dituntut lebih adaptif melalui pendekatan berbasis risiko yang menyesuaikan tingkat pengawasan dengan jenis usaha.
“Setiap jenis usaha memiliki tingkat risiko yang berbeda, sehingga pendekatan dan persyaratan yang diterapkan pun tidak bisa disamaratakan. Semakin tinggi risiko usaha, maka semakin besar pula tanggung jawab dan standar yang harus dipenuhi,” katanya.
Di tengah kompetisi investasi yang semakin terbuka, Eko mengingatkan bahwa investor kini dapat membandingkan kualitas pelayanan antarwilayah secara cepat dan real-time. Kondisi itu membuat reformasi birokrasi tak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
“Investor saat ini dapat dengan mudah membandingkan kualitas pelayanan antarwilayah secara digital dan real-time. Oleh karena itu, reformasi birokrasi dan kepastian pelayanan menjadi kunci penting dalam menarik investasi,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi refleksi bagi pemerintah daerah. Sebab, tantangan investasi di Kota Bandung selama ini tak hanya berkaitan dengan promosi potensi daerah, tetapi juga menyangkut konsistensi pelayanan, kepastian regulasi, serta kemampuan pemerintah memangkas hambatan birokrasi.
Selain sistem OSS RBA, Eko turut menyoroti pentingnya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai instrumen evaluasi dan pengawasan investasi. Menurutnya, laporan tersebut menjadi alat penting bagi pemerintah untuk memetakan realisasi investasi, perkembangan usaha, hingga dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja.
“Pertumbuhan investasi tentu memiliki dampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup, serta penurunan tingkat pengangguran. Para pelaku usaha merupakan bagian penting dari wajah pertumbuhan ekonomi Kota Bandung,” tambahnya.
Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang belum sepenuhnya stabil, Eko juga menekankan pentingnya menjaga iklim usaha yang kondusif. Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi syarat penting agar investasi terus tumbuh.
Karena itu, ia mengapresiasi langkah DPMPTSP Kota Bandung yang dinilai aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha terkait implementasi OSS RBA dan LKPM.
“Kami di DPRD Kota Bandung mendukung penuh upaya peningkatan kualitas pelayanan investasi. Harapannya, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus terjalin untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi Kota Bandung yang semakin baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Eko berharap penguatan legalitas usaha, pendampingan yang berkelanjutan, serta kebijakan berbasis data mampu menjadi fondasi dalam meningkatkan investasi daerah sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika investasi tumbuh, ekonomi bergerak, maka kesejahteraan masyarakat pun akan ikut meningkat. Karena itu, kita semua harus menjaga soliditas dan saling mendukung demi kemajuan Kota Bandung,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






