ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Ancaman kemarau panjang akibat dampak perubahan iklim dan fenomena El Nino mulai menjadi perhatian serius di Kabupaten Garut.
Puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus 2026, yang berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari krisis air bersih hingga meningkatnya risiko kebakaran, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan kawasan hutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, mengatakan pihaknya kini meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di area TPA yang dinilai menjadi salah satu risiko terbesar saat musim kemarau panjang berlangsung.
ADVERTISEMENT
GHM Soroti Dugaan Penyalahgunaan Obat Keras di Garut, Sebut Kondisi Sudah Darurat
Menurut Jujun, terdapat dua faktor utama yang berpotensi memicu kebakaran di TPA saat musim kemarau. Pertama, tingginya suhu udara dari permukaan atas akibat cuaca panas ekstrem. Kedua, tekanan gas metana dari bawah tumpukan sampah yang dapat memicu api secara alami.
“Risiko paling besar yang berdampak ke Dinas Lingkungan Hidup saat musim kemarau adalah potensi kebakaran di TPA. Sumber pemicunya ada dua, yakni suhu udara panas dari atas dan tekanan gas metana dari bawah. Ditambah kondisi kering di sekitar zona TPA, potensi kebakaran menjadi sangat besar,” ujar Jujun, Rabu (20/5/2026).
Mengantisipasi ancaman tersebut, DLH Garut telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, salah satunya dengan menyediakan tanah urug sebagai media utama pengendalian api. Teknik penanganannya dilakukan dengan menutup titik api menggunakan tanah yang disiram air agar kobaran tidak meluas.
“Tentu antisipasinya kami harus menyiapkan tanah urug. Ini menjadi salah satu cara efektif supaya kebakaran tidak merambah lebih besar, yakni dengan menutup area terbakar menggunakan tanah yang disiram air,” katanya.
Selain tanah urug, DLH juga menyiapkan cadangan air di kawasan TPA untuk mempercepat proses pemadaman jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Namun, persoalan anggaran menjadi tantangan tersendiri. Jujun menjelaskan, kebutuhan tanah urug untuk pengendalian sampah di TPA mencapai sekitar 200 ton per hari. Dalam setahun, kebutuhan anggarannya diperkirakan bisa menembus Rp3,6 miliar.
Sayangnya, anggaran yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp200 juta, sehingga penggunaannya lebih difokuskan pada langkah antisipasi kebakaran saat musim kemarau.
“Kalau untuk kontrol rutin TPA sebenarnya tidak mencukupi. Karena keterbatasan anggaran, akhirnya kami arahkan lebih ke antisipasi kebakaran, sekitar 100 truk atau kurang lebih 500 kubik tanah urug,” jelasnya.
Di sisi lain, persoalan ketersediaan air juga menjadi tantangan serius. Upaya pengeboran hingga kedalaman 120 meter disebut belum membuahkan hasil, sehingga DLH terpaksa memanfaatkan aliran mata air pegunungan yang juga digunakan masyarakat.
“Kami mengambil air dari sumber mata air gunung yang mengalir ke masyarakat. Ada retribusi juga ke warga sekitar Rp200 ribu per bulan agar pasokan air tetap tersedia,” ungkapnya.
Menghadapi potensi kekeringan dan ancaman kebakaran, Jujun mengimbau masyarakat Kabupaten Garut untuk tidak membakar sampah sembarangan. Ia menegaskan, kebiasaan membakar ranting atau sampah rumah tangga dapat memicu kebakaran lebih besar, terutama jika dilakukan di dekat tempat penampungan sampah.
“Jangan sekali-kali membakar sampah, apalagi di dekat titik pembuangan. Banyak kejadian sampah dibakar dulu sebelum diangkut ke TPA, padahal bara api yang terbawa bisa menjadi sumber kebakaran besar di TPA,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






