ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau langsung pelaksanaan Operasi Gabungan (Opsgab) Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (19/5/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut untuk memetakan sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Putri Karlina mengatakan, Pemkab Garut saat ini tengah melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap potensi pendapatan daerah yang belum terserap, salah satunya dari tunggakan pajak kendaraan.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Garut Soroti Alih Fungsi Lahan, H. Imat Rohimat: Jangan Ganggu Sawah Produktif
Menurutnya, penagihan kewajiban pajak yang tertunggak menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur.
“Kalau gak kayak gitu mungkin orang gak ada keinginan untuk bergerak, sementara tadi potensi pendapatannya Rp100 miliar dan potensi untuk Garutnya sendiri Rp60 miliar. Kan lumayan bisa buat ngebangun ruas jalan,” ujar Putri.
Dalam operasi gabungan tersebut, ditemukan sejumlah kasus tunggakan pajak kendaraan yang cukup mencolok. Bahkan, terdapat wajib pajak yang belum membayar kewajibannya hingga 13 tahun atau sejak 2013.
Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 178 ribu wajib pajak kendaraan di Kabupaten Garut masih tercatat menunggak. Kondisi tersebut menyimpan potensi pendapatan daerah hingga ratusan miliar rupiah.
Putri menegaskan, pembangunan daerah, khususnya infrastruktur jalan, sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Nah makanya, mungkin diri kita sudah bayar tapi orang lain belum. Padahal kita itu butuh untuk usaha bersama-sama, usaha kolektif. Kalau mau Garut terbangun ya dari ini lah, ini kan buat jalan lagi pada akhirnya. Harus ada kesadaran pribadi untuk taat pajak,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan berbagai kemudahan pembayaran pajak yang telah disediakan pemerintah, termasuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Garut berencana memperkuat aturan tertulis terkait kepatuhan pajak dengan mengadopsi regulasi serupa yang telah diterapkan di tingkat provinsi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dengan tingginya potensi PAD dari sektor tersebut, Pemkab Garut berharap optimalisasi penerimaan pajak dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






