ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Sebuah rumah panggung milik warga di Kampung Darussalam RT 03 RW 11, Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, hangus terbakar pada Minggu malam, 17 Mei 2026. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Bungbulang, IPTU Giyono, mengatakan rumah yang terbakar diketahui milik Imik (70). Setelah menerima laporan, personel Polsek Bungbulang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi, serta mengumpulkan informasi terkait penyebab kebakaran.
“Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP dan meminta keterangan dari para saksi,” ujar IPTU Giyono.
ADVERTISEMENT
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Gegerkan Garut, Polisi Lakukan Pendalaman
Berdasarkan keterangan saksi sekaligus anak pemilik rumah, Cecep (46), kebakaran pertama kali diketahui saat dirinya pulang dari jamban menuju rumah. Saat itu, ia mendapati api telah membesar dan melahap bagian atap bangunan.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan kobaran api secara manual. Namun, lokasi rumah yang cukup jauh dari permukiman serta minimnya sumber air membuat api sulit dikendalikan.
Akibat kejadian tersebut, rumah panggung berukuran 5 x 8 meter persegi itu ludes terbakar bersama dua unit sepeda motor yang berada di dalam rumah, yakni Honda Blade dan Honda Supra Fit.
Polisi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik. Sementara itu, kerugian material akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini. Namun, satu unit rumah panggung dan dua kendaraan roda dua tidak dapat diselamatkan,” kata IPTU Giyono.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






