KORANMANDALA.COM – Dunia pesantren di Kabupaten Garut tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kasus pencabulan terhadap seorang santriwati yang diduga dilakukan oleh oknum pengajar di sebuah pondok pesantren. Kasus tersebut kini ramai diperbincangkan masyarakat dan viral di media sosial.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan peristiwa itu pertama kali terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang teman. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada orang tua temannya hingga akhirnya sampai kepada keluarga korban.
Merespons informasi tersebut, pihak keluarga korban dilaporkan segera mengambil langkah hukum. Pada Sabtu (16/5/2026) siang, orang tua korban mendatangi Polres Garut untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, 31 Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan
Dalam proses pelaporan, keluarga korban disebut turut didampingi pengurus pondok pesantren serta kuasa hukum.
Salah seorang pengurus pondok pesantren mengaku telah menerima informasi terkait dugaan kasus tersebut dari sejumlah warganet melalui media sosial beberapa hari sebelum laporan dibuat.
“Saya mendampingi korban dan keluarga korban untuk pelaporan terkait adanya dugaan peristiwa pencabulan oleh salah satu oknum pengajar ngaji di pesantren,” ujarnya.
Ia mengaku belum mengetahui secara detail kronologi kejadian dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat penegak hukum serta tim kuasa hukum.
“Saya sendiri beberapa hari lalu ada beberapa follower yang mencurhatkan dan melaporkan terkait dugaan pencabulan kepada salah satu santriwati,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Garut, Susilo Adi, membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh Satreskrim Polres Garut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (18/5/2026), ia menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk memperjelas konstruksi perkara.
“Saya telah koordinasi dengan Reskrim, kasus masih dalam penyelidikan dan bukti-bukti juga belum kuat, jadi Reskrim belum bisa beri statement. Insya Allah kalau sudah ada kabar terbaru pasti dikabari,” kata Susilo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengungkap identitas terlapor maupun detail lokasi pesantren karena proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga belum menetapkan status hukum pihak mana pun dalam perkara tersebut.
Catatan redaksi: Identitas korban sengaja tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi dan keselamatan anak sesuai kode etik jurnalistik serta peraturan perlindungan anak.
