KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kota Bandung memperluas agenda penataan pedagang kaki lima (PKL) ke sejumlah kawasan strategis. Setelah membongkar bangunan liar dan lapak PKL di Jalan Gatot Subroto, kini sejumlah titik padat aktivitas ekonomi informal mulai masuk radar penertiban, mulai dari kawasan Cicadas hingga sekitar kampus Unpad Dipati Ukur.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan penataan tidak akan berhenti di satu lokasi. Pemerintah, kata dia, tengah menyiapkan langkah bertahap untuk menata kawasan yang selama ini dinilai mengalami persoalan ketertiban ruang publik.
“Pada prinsipnya kita akan terus melakukan kegiatan penertiban dan penataan kota ini, tidak hanya di Gatot Subroto,” ujar Bambang di sela Rapat Pimpinan di Balai Kota Bandung, Jumat (15/5/2026).
Sejumlah lokasi yang masuk prioritas penataan di antaranya kawasan Cicadas Market di Jalan Ahmad Yani, Jalan Banten, Panjunan, Astana Anyar, Pajagalan, kawasan Monumen Perjuangan (Monju), sekitar Gedung Sate, hingga kawasan Dipati Ukur.
Namun, rencana perluasan penertiban ini juga menyisakan pertanyaan besar: sejauh mana Pemkot Bandung menyiapkan solusi konkret bagi para PKL yang terdampak?
Pasalnya, penataan kawasan selama ini kerap menuai resistensi lantaran menyangkut ruang hidup ribuan pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas di ruang publik. Di sisi lain, pemerintah berdalih penataan diperlukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan mengurangi kesemrawutan kota.
Kawasan Cicadas menjadi salah satu fokus utama. Selain dikenal sebagai titik aktivitas PKL yang padat, lokasi tersebut juga diproyeksikan menjadi jalur lintasan program Bus Rapid Transit (BRT) di Jalan Ahmad Yani.
Bambang mengakui pihaknya kini tengah melakukan pendekatan dengan para koordinator pedagang sebelum langkah penertiban dilakukan.
“Kita sekarang sedang melakukan pendekatan kepada koordinator. Bagaimanapun juga Jalan Ahmad Yani yang menjadi lokasi Cicadas Market itu akan menjadi lokus BRT juga. Pasti nantinya akan kita tertibkan,” katanya.
Pernyataan itu mengindikasikan bahwa keberadaan PKL di koridor Ahmad Yani berpotensi terdampak langsung proyek transportasi massal tersebut. Meski demikian, hingga kini belum tergambar jelas skema relokasi, kompensasi, maupun jaminan keberlanjutan usaha bagi pedagang yang terdampak.
Satpol PP menyebut pendekatan persuasif masih dikedepankan melalui edukasi dan koordinasi lintas instansi, termasuk bersama kewilayahan, Satgas PKL, dan Dinas Koperasi serta UKM.
“Kita tetap melakukan edukasi, pendekatan, kerja sama dengan KUKM dan Satgas PKL. Bagaimana kita melakukan penataan kota ini agar betul-betul nyaman buat warga masyarakat,” ujar Bambang.
Tak hanya PKL, Pemkot Bandung juga membidik persoalan parkir liar dan bangunan yang berdiri di atas trotoar maupun saluran air. Pemerintah menilai ruang pejalan kaki harus dikembalikan pada fungsi utamanya.
Di tengah agenda penertiban tersebut, Bambang mengapresiasi sikap kooperatif PKL di kawasan Jalan Ibu Inggit Garnasih yang disebut telah mengosongkan area untuk mendukung penataan kawasan heritage.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para PKL yang bekerja sama dengan kita yang sudah mengosongkan Jalan Ibu Inggit. Karena di sana ada heritage, ada rumah Ibu Inggit, dan itu akan ditata oleh pemerintah kota,” katanya.
Meski begitu, keberhasilan penataan kawasan ke depan tidak hanya diukur dari bersihnya trotoar atau tertibnya ruang kota. Pemerintah juga dituntut memastikan kebijakan tidak berhenti pada pembongkaran semata, melainkan diikuti solusi ekonomi yang realistis bagi para pedagang kecil agar penataan tidak berubah menjadi persoalan sosial baru.
