KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) menurunkan tim kesehatan hewan untuk memastikan hewan kurban yang beredar di pasaran dalam kondisi sehat dan layak disembelih menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan dan memastikan daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat aman dikonsumsi.
Kepala Diskannak Garut, Dyah Savitri, mengatakan sebanyak 100 petugas telah disiapkan dan akan diterjunkan ke berbagai wilayah di Kabupaten Garut guna melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban secara terpadu.
Polsek Garut Kota Gerak Cepat Tindak Laporan Warga, 17 Botol Alkohol 70 Persen Diamankan
“Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebanyak 100 orang petugas pemeriksa hewan kurban telah disiapkan dan akan diterjunkan ke berbagai wilayah di Kabupaten Garut,” kata Dyah di Garut, Kamis.
Menurut Dyah, pengawasan dilakukan sejak sebelum penyembelihan untuk memastikan hewan yang dijual memenuhi standar kesehatan dan syarat kelayakan kurban. Petugas yang diterjunkan terdiri dari berbagai unsur teknis kesehatan hewan.
Tim tersebut melibatkan dokter hewan, paramedik veteriner, petugas teknis lapangan, pengawas mutu bibit, pengawas mutu pakan, pengawas bibit ternak, inseminator, hingga dukungan dari organisasi profesi dokter hewan.
“Ada juga pengawas mutu bibit, pengawas mutu pakan, pengawas bibit ternak, kemudian ada juga paramedis, ada inseminator, dan kita juga melibatkan teman-teman sejawat dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia,” ujarnya.
Dyah menjelaskan, tim kesehatan hewan akan menyebar ke berbagai kecamatan untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan maupun yang akan disembelih. Pemeriksaan itu mencakup kondisi fisik hewan, kesehatan umum, hingga aspek higienitas selama proses penyembelihan.
Menurutnya, pengawasan terpadu menjadi langkah preventif agar masyarakat tidak menerima daging dari hewan yang sakit atau tidak memenuhi standar kesehatan.
“Diskannak bisa memberikan suatu jaminan terhadap kesehatan hewan kurban maupun tata tertib higienitas pangan, hewan yang dihasilkan selama penyembelihan agar masyarakat mendapatkan daging kurban yang benar-benar berkualitas dan sehat,” katanya.
Di sisi lain, Dyah juga mengingatkan para pedagang agar tidak menjual hewan yang tidak layak dijadikan kurban. Ia menilai kepatuhan penjual menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas hewan kurban di pasaran.
Meski pengawasan dilakukan secara intensif, masyarakat tetap diminta teliti saat membeli hewan kurban. Salah satu hal penting yang harus diperhatikan yakni kondisi kesehatan ternak dan dokumen pendukungnya.
“Melihat kesehatan ternaknya, terus surat keterangan kesehatan hewan yang menyertai dan seterusnya,” pungkasnya.
