ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut mengamankan sepasang muda-mudi yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) saat patroli malam di kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut, Selasa (12/5/2026) malam. Keduanya kemudian dibina dan dipulangkan kepada pihak keluarga.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Garut menggelar patroli dialogis di sejumlah titik rawan di Kabupaten Garut pada Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 22.31 WIB.
Saat menyisir kawasan Jalan Ibrahim Adjie, petugas mendapati sepasang muda-mudi berinisial AS (22) dan NK (21) tengah mengonsumsi minuman keras di lokasi.
ADVERTISEMENT
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti personel Sat Samapta dengan memberikan pembinaan di tempat. Polisi juga memberikan edukasi terkait dampak negatif konsumsi minuman keras, termasuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa ditimbulkan.
Kasat Samapta Polres Garut, Ardiyanto, mengatakan langkah yang diambil petugas lebih mengedepankan pendekatan preventif dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebagai bentuk tindak lanjut, kedua muda-mudi tersebut tidak diproses hukum, melainkan diserahkan kepada orang tua atau wali keluarga untuk mendapat pengawasan lebih lanjut.
“Patroli dialogis akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari,” ujar Ardiyanto.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan, lanjut dia, diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polres Garut.
Patroli malam menjadi salah satu strategi kepolisian untuk meminimalisasi berbagai potensi kerawanan, mulai dari konsumsi miras, balap liar, hingga tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






