ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bergerak cepat merespons aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di kawasan perempatan Cikapayang–Pasupati, Kota Bandung, pada Jumat (1/5/2026) malam.
Dalam waktu singkat, Tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Jabar berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku. Dari jumlah tersebut, enam orang yang diketahui berstatus pelajar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa para pelaku diamankan tak lama setelah melakukan aksi perusakan, sekitar pukul 21.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Ojol Bandung Soroti Wacana Potongan 8 Persen, Komunitas: “Aplikator Selama Ini Tak Gubris Aturan”
“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama,” ujar Hendra dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Aksi anarkis tersebut menyebabkan kerusakan signifikan di salah satu titik strategis Kota Bandung. Satu unit videotron dan pos polisi (Pos Gatur) dilaporkan hangus terbakar. Selain itu, fasilitas umum berupa lampu lalu lintas (traffic light) juga mengalami kerusakan akibat amukan massa.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, polisi menetapkan enam tersangka berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS.
Dari tangan para tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya dua bom molotov, jerigen berisi bahan bakar, serta atribut kelompok tertentu. Di lokasi kejadian juga ditemukan bendera bertuliskan “Punk Football Hate Cops” dan stiker bertajuk “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api” yang diduga terkait dengan identitas kelompok pelaku.
Hendra menambahkan, pihaknya telah mengantongi peran masing-masing tersangka dalam aksi tersebut. “Ada yang menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga berperan sebagai provokator,” katanya.
Meski enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyelidikan masih terus dikembangkan. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar saat ini mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi serta melakukan analisis data dari ponsel para pelaku.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






