KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Namun, di balik klaim demi kelancaran arus kendaraan, kebijakan ini memunculkan pertanyaan serius: apakah benar solusi, atau justru berpotensi menambah persoalan baru di jalanan?
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyebut skema ini disusun berdasarkan kajian teknis lintas instansi, mulai dari Pemprov Jawa Barat hingga kepolisian. Namun, pengalaman selama ini menunjukkan, hasil kajian kerap tak sejalan dengan realitas di lapangan.
“Kami di Kota Bandung berperan mengawal implementasi di lapangan agar berjalan efektif,” ujar Rasdian, Selasa (28/4/2026).
Pemprov Jabar Tegaskan Hoaks, Jalan Diponegoro Bandung Tidak Ditutup
Jalan Ditutup, Beban Dialihkan
Penataan kawasan publik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdampak langsung pada penutupan Jalan Diponegoro di segmen inti antara Gedung Sate dan Gasibu. Dampaknya, arus kendaraan yang selama ini menjadi urat nadi kota harus dialihkan ke sejumlah ruas alternatif.
Masalahnya, jalan-jalan alternatif seperti Surapati, Sentot Alibasyah, hingga Cimanuk bukan tanpa beban. Selama ini pun ruas tersebut sudah kerap dipadati kendaraan, terutama pada jam sibuk.
Alih-alih mengurai kemacetan, kebijakan ini berisiko hanya memindahkan titik macet ke lokasi lain.
Dishub menyebut pendekatan yang digunakan bukan sekadar pengalihan arus, melainkan distribusi beban lalu lintas. Namun, konsep ini menuai tanda tanya jika tidak diimbangi kesiapan infrastruktur dan pengawasan ketat.
Pengalihan kendaraan dari arah barat ke timur melalui Jalan Cilamaya, misalnya, disebut sebagai “titik kunci”. Tetapi, tanpa rekayasa detail di lapangan, potensi konflik arus tetap mengintai.
Sejumlah kebijakan pendukung seperti penertiban parkir liar, pengurangan titik putar balik, hingga penataan pedagang kaki lima juga disiapkan. Namun, implementasi di lapangan sering kali menjadi titik lemah.
Jika tidak dijalankan secara konsisten, kebijakan ini berpotensi hanya menjadi formalitas tanpa dampak signifikan.
Lebih jauh, perubahan akses keluar-masuk kawasan perkantoran dan pertokoan juga berisiko mengganggu aktivitas ekonomi warga.
Penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu memang bertujuan menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman. Namun, tanpa perencanaan matang dan evaluasi berkelanjutan, rekayasa lalu lintas ini bisa berubah menjadi “eksperimen” di jalan raya—dengan warga sebagai pihak yang harus menanggung risikonya.
