ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal Polsek Argapura berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus memanfaatkan kedekatan pertemanan.
Kasus ini menimpa seorang pria berinisial UGP (27), warga Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, pada Rabu, 22 April 2026. Pelaku berinisial M (29), warga Kabupaten Kuningan, diketahui merupakan teman korban yang datang bertamu ke rumahnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan, aksi pencurian terjadi saat korban lengah. Ketika itu, korban tengah mengganti pakaian di dalam kamar, sementara pelaku berada di ruang tengah.
ADVERTISEMENT
“Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan mengambil kunci sepeda motor Honda PCX milik korban yang disimpan di atas meja,” ujar Rita, Minggu, 26 April 2026.
Setelah menguasai kunci, pelaku sempat berpamitan dengan alasan hendak pergi ke ATM. Namun, hingga sore hari, pelaku tak kunjung kembali dan justru membawa kabur sepeda motor bernomor polisi E 6750 VL milik korban.
Mendapat laporan pada 25 April 2026, jajaran Polsek Argapura langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal informasi yang dihimpun di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan dalam waktu singkat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK asli milik korban serta sisa uang hasil penjualan kendaraan curian sebesar Rp540 ribu.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Argapura. Proses penyidikan masih terus berjalan dengan melengkapi keterangan saksi-saksi,” tegas Rita.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Majalengka. Penindakan tegas akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, termasuk terhadap orang terdekat. Menurutnya, barang berharga seperti kunci kendaraan harus disimpan di tempat aman dan tidak mudah dijangkau.
“Jangan lengah, meskipun dengan orang yang sudah dikenal. Kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya.
Pengungkapan kasus ini kembali menegaskan kehadiran Polri sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman kriminalitas, sekaligus memastikan rasa aman tetap terjaga di tengah kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






