ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan Jawa Barat akan melakukan operasi rutin terhadap angkutan over dimension over load (ODOL) di ruas Jalan Cikembar–Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan kerusakan jalan yang kian parah akibat kendaraan bermuatan berlebih.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan penindakan terhadap pelanggaran ODOL mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami akan melaksanakan operasi penimbangan rutin di ruas Jalan Cikembar–Jampang Tengah. Bagi angkutan ODOL, pemiliknya akan dikenakan sanksi,” ujar Dhani, Jumat (24/4/2026).
ADVERTISEMENT
Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Summarecon Bandung
Ia menjelaskan, dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 227 dan 307, pemilik kendaraan yang melanggar ketentuan muatan dapat dikenakan sanksi pidana hingga satu tahun.
Berdasarkan hasil pengawasan, mayoritas kendaraan barang yang melintas di jalur tersebut—terutama dump truk dan truk tronton—terindikasi kuat membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.
“Diperkirakan rata-rata kendaraan tambang membawa muatan 150 persen hingga 200 persen dari daya dukung izin,” kata Dhani.
Adapun muatan yang diangkut didominasi material tambang seperti batu kapur dan serbuk kapur. Aktivitas penambangan berada di sekitar wilayah Cikembar hingga perbatasan Jampang Tengah, dengan distribusi menuju sejumlah daerah industri seperti Karawang, Cilegon, Cikarang, hingga Jakarta.
Selain penindakan, Dishub Jabar juga akan melakukan pendekatan kepada perusahaan tambang agar menyediakan jembatan timbang. Hal ini bertujuan memastikan kendaraan yang keluar dari lokasi tambang tidak melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI).
Perusahaan juga diwajibkan menggunakan kendaraan angkutan yang sesuai standar, termasuk truk engkel yang memenuhi ketentuan muatan sumbu terberat (MST).
Tak hanya itu, Dishub Jabar berencana menambah rambu-rambu peringatan terkait batas muatan di titik-titik strategis sepanjang jalur tersebut guna meningkatkan kesadaran pengemudi dan perusahaan angkutan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






