KORANMANDALA.COM – Rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya kembali mendapat respons keras dari kalangan pedagang kaki lima (PKL). Alih-alih meminta kompensasi, mereka justru menolak skema tersebut dan menuntut solusi yang lebih substansial: integrasi dan penataan yang jelas.
Ketua Asosiasi Pekerja dan Pedagang Kaki Lima (APPKL) Kota Bandung, Iwan Suhermawan, secara lugas menyatakan para PKL tidak ingin diposisikan sebagai kelompok yang “harus diganti rugi”, apalagi hingga kehilangan ruang usaha.
“Kami nggak butuh kompensasi. Kami bukan orang-orang cacat yang harus dikasihani. Kami ini orang yang sedang berikhtiar. Jangan dikasih uang lalu disuruh pergi. Solusinya itu integrasi, ditata dengan benar,” tegas Iwan, Senin (20/4/2026).
PKL Cicadas Minta Dialog Proyek BRT Dipercepat, Nasib 560 Pedagang Belum Jelas
Pernyataan ini sekaligus menyentil pendekatan klasik pemerintah yang kerap menyelesaikan persoalan sosial dengan skema kompensasi jangka pendek, tanpa menjawab akar masalah keberlangsungan ekonomi warga kecil.
Iwan menilai proyek BRT seharusnya menjadi momentum untuk melakukan “bersih-bersih kota” secara menyeluruh bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga penataan ekosistem ekonomi informal yang selama ini menjadi penopang hidup ribuan warga.
“Saya setuju BRT jalan terus. Tapi ini harus jadi momentum beres-beres kota. PKL yang semrawut ditertibkan, yang kotor dibina, yang tidak tertata dirapikan. Jangan dihilangkan, tapi diintegrasikan,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan potensi dampak sosial yang kerap luput dari perhitungan proyek infrastruktur. Menurutnya, jika PKL terdampak tanpa solusi konkret, maka efek domino yang muncul bukan hanya kehilangan mata pencaharian, tetapi juga bertambahnya angka pengangguran dan tekanan ekonomi di level bawah.
“Pemerintah belum mampu membuka lapangan kerja secara luas. Kalau PKL ini terdampak tanpa solusi, ya otomatis pengangguran bertambah. Ini bukan sekadar soal trotoar atau jalan, ini soal perut,” katanya.
Iwan juga menegaskan bahwa penataan tidak boleh sepihak. Pedagang, kata dia, harus siap mengikuti aturan. Namun di sisi lain, pemerintah wajib hadir dengan kajian matang dan skema yang jelas bukan sekadar penertiban tanpa arah.
“Pedagang juga harus mengalah, tidak bisa semena-mena. Tapi pemerintah juga harus punya konsep. Jangan sampai PKL dilarang di sini, tapi tidak disiapkan ruang yang layak di tempat lain,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya integrasi antara PKL, jalur BRT, dan ruang publik seperti trotoar. Penataan, menurutnya, harus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas.
“Jangan sampai PKL mengganggu jalur BRT, tapi juga jangan mengorbankan akses pejalan kaki. Ini harus diatur dengan serius, bukan asal gusur,” tegasnya.
Lebih jauh, Iwan mengkritik peran konsultan proyek yang dinilai tidak boleh hanya berorientasi pada desain fisik. Ia meminta agar seluruh aspek, termasuk dampak sosial dan ekonomi, dihitung secara komprehensif sejak awal.
“Jangan sampai konsultannya hanya mikir bangunan. Dampak sosialnya seperti apa, eksesnya bagaimana, itu harus dihitung. Jangan asal jadi,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung M. Farhan memastikan proyek BRT tetap berjalan dan kini memasuki tahap pembangunan halte off-corridor. Pemerintah, kata dia, juga tengah menangani warga terdampak di sejumlah titik.
“Kami sekarang sedang menangani Cicaheum, Cicadas, warga-warga terdampak,” ujar Farhan, Jumat (10/4/2026).
Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci terkait skema integrasi PKL yang diminta para pedagang. Tanpa kejelasan itu, proyek BRT dikhawatirkan kembali mengulang pola lama: pembangunan berjalan, tetapi konflik sosial ditinggalkan sebagai residu.
