ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons cepat atas laporan yang diterima pihak universitas.
Rektor Unpad, Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara serius.
“Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan yang bersangkutan. Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan sesuai perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban,” ujarnya di Sumedang, Kamis.
ADVERTISEMENT
Banjir Bandung Meluas, Tanggul Jebol di Banjaran Telan Korban Jiwa
Menurut Arief, keputusan penonaktifan dilakukan setelah pihak kampus menerima laporan lengkap terkait dugaan kasus yang melibatkan salah satu dosen tersebut.
Selain itu, Unpad juga membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh. Tim tersebut melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur Senat Fakultas.
Ia menegaskan, proses penanganan dilakukan secara hati-hati guna memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan, meski keberpihakan tetap diberikan kepada korban.
“Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arief menyatakan bahwa apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, pihak kampus akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Unpad juga memastikan penanganan kasus kekerasan seksual tidak berhenti pada satu kasus ini saja, melainkan menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.
Pihak universitas turut mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






