KORANMANDALA.COM – Penyelesaian polemik antara pengemudi ojek online (ojol) di Jatinangor, Kab. Sumedang, dan Universitas Padjadjaran (Unpad) akhirnya mencapai titik temu. Kedua pihak menyepakati pengaturan akses masuk gerbang kampus melalui penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB).
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan SKB tersebut ditandatangani dalam pertemuan yang dihadiri pihak Unpad dan perwakilan ojol, pada Selasa (7/4/2026) siang.
“Pertemuan tadi berisi penandatangan SKB mengenai pengaturan akses masuk gerbang Unpad,” kata Dandi.
Penandatanganan SKB dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Aset dan Sarana Prasarana Unpad, Edward Henry, dan perwakilan Forum Aliansi Komunitas Ojek Jatinangor, Jimmy Syahiran. Agenda ini turut dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan Kampus Berkelanjutan Serta Keamanan dan Keselamatan Lingkungan Unpad serta perwakilan mahasiswa.
Ojol Boleh Masuk Lewat Gerbang D
Melalui SKB tersebut, kedua pihak sepakat bahwa pengemudi transportasi berbasis online roda dua (ojol) maupun roda empat (taksi online/taksol) dapat masuk ke kawasan kampus melalui Gerbang D (Tugu Makalangan).
Adapun akses masuk gerbang dilakukan menggunakan kartu uang elektronik (e-money) tanpa tarif dengan durasi maksimal 15 menit. Sementara itu, akses keluar bagi ojol dan taksol tetap diwajibkan melalui Gerbang C.
Direktur Pengelolaan Aset dan Sarana Prasarana Unpad, Edward Henry, mengatakan pengaturan ini disertai kewajiban bagi pengemudi untuk menjaga ketertiban di lingkungan kampus.
“Para pengemudi wajib mematuhi rambu lalu lintas dan aturan internal kampus, wajib menjaga ketertiban, keselamatan dan kenyamanan lingkungan kampus, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu aktivitas akademik dan non-akademik,” ujar Edward melalui keterangan resmi.
Ia menegaskan kesepakatan ini akan dievaluasi dalam tiga bulan ke depan untuk menilai efektivitas dan ketaatan dalam penerapannya. Jika dinilai tidak efektif atau tidak kondusif, kesepakatan akan ditinjau ulang dan disesuaikan kembali.
Diapresiasi Ojol
Berdasarkan pantauan Koranmandala.com, hasil kesepakatan tersebut sudah diterapkan pada hari ini, Selasa (7/4/2026). Ojol sudah bisa masuk melalui Gerbang D menggunakan kartu e-money.
Sejumlah pengemudi ojol pun mengaku puas dan terbantu dengan skema ini. Keje (34), salah satu pengemudi ojol yang ditemui di kawasan Unpad, menyebut akses melalui Gerbang D membuat waktu tempuh menjadi lebih singkat dibandingkan sebelumnya.
“Ya bagus lah, terbantu, kita tidak perlu mutar jauh seperti kemarin. Lebih hemat waktu dan bensin,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Akmal (40), ia menilai kebijakan ini cukup mengakomodasi kebutuhan para ojol yang merasa “tekor” dengan skema sebelumnya.
“Kemarin masuk jauh harus ke atas (Gerbang C), sementara tarif ga nambah, sekarang enak balik lagi lewat bawah (Gerbang D),” tuturnya.
Mereka berharap kondusivitas di lapangan bisa tetap terjaga agar kebijakan ini terus berlanjut. Selain itu, pihak Unpad juga diharapkan dapat berhati-hati dalam menelurkan kebijakan terutama terkait akses kampus, dengan ikut mempertimbangkan kehadiran para ojol.
Sebelumnya, pengemudi ojol di kawasan Jatinangor sempat melakukan aksi unjuk rasa menyusul kebijakan Unpad yang memindahkan akses masuk kampus bagi ojol imbas diterapkannya sistem gerbang berbasis kode QR aplikasi internal. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan karena memperpanjang jarak tempuh dan meningkatkan biaya operasional.
