KORANMANDALA.COM –Wacana rencana pinjaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Bank BJB senilai Rp2 triliun yang sempat menjadi sorotan publik dipastikan masih berada pada tahap awal pembahasan. DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa rencana tersebut belum menjadi keputusan final karena harus melalui mekanisme pembahasan resmi bersama legislatif.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menjelaskan bahwa setiap rencana pinjaman daerah tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Usulan tersebut harus terlebih dahulu diajukan kepada DPRD untuk dibahas sebelum dimasukkan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk pinjaman daerah harus ada surat dulu ke DPRD. Dibahas bersama DPRD, dan jika disetujui baru bisa dimasukkan ke dalam perubahan anggaran,” ujar Iswara saat ditemui di Hotel Horison Bandung, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, mekanisme tersebut menunjukkan bahwa rencana pinjaman masih berada pada tahap awal dan belum tentu direalisasikan dalam waktu dekat.
“Artinya prosesnya masih panjang. Tidak bisa langsung diputuskan begitu saja karena harus melalui mekanisme pembahasan di DPRD,” katanya.
Iswara menjelaskan, wacana pinjaman tersebut sebenarnya disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila kondisi fiskal daerah berada dalam skenario terburuk. Salah satu faktor yang memicu potensi tekanan anggaran adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Ia menyebutkan, dana bagi hasil dari pemerintah pusat kepada Provinsi Jawa Barat masih mengalami kekurangan penyaluran yang nilainya mencapai sekitar Rp1,6 triliun hingga Rp2,4 triliun.
“Karena bagi hasil antara pusat dan Provinsi Jawa Barat yang selama ini kurang salur sekitar Rp1,6 triliun atau kalau ditotal sekitar Rp2,4 triliun,” ujarnya.
Iswara berharap pemerintah pusat dapat segera menyalurkan dana tersebut pada tahun ini. Jika dana bagi hasil tersebut dibayarkan, maka kebutuhan untuk melakukan pinjaman daerah kemungkinan tidak diperlukan.
“Kalau ini dibayar sudah selesai, kita tidak jadi meminjam,” katanya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa seluruh rencana pinjaman akan berasal dari Bank BJB. Menurutnya, jika opsi pinjaman benar-benar diambil, porsi dari Bank BJB justru diperkirakan relatif kecil.
Iswara menyebut kemungkinan pinjaman dari Bank BJB hanya berkisar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Sementara porsi terbesar kemungkinan berasal dari lembaga pembiayaan lain, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Kalau pun nanti terjadi pinjaman, dari BJB mungkin sekitar Rp300 sampai Rp400 miliar saja. Porsi terbesar kemungkinan dari PT SMI,” jelasnya.
Di sisi lain, Iswara menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah melakukan langkah efisiensi anggaran sejak awal 2026 untuk mengantisipasi tekanan fiskal akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan bahwa pada 19 Januari 2026 telah dilakukan pergeseran anggaran sekitar Rp621 miliar dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pergeseran tersebut dilakukan dengan memangkas kegiatan yang dinilai tidak prioritas.
“Jadi kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas dikurangi dan dananya disimpan di belanja tidak terduga,” ujarnya.
Langkah ini diambil agar pemerintah daerah memiliki cadangan anggaran jika terjadi kekurangan fiskal di tengah tahun anggaran. Setelah pergeseran dilakukan, Inspektorat melakukan penghitungan ulang untuk memastikan alokasi anggaran tetap tepat dan sesuai kebutuhan.
“Setelah dihitung oleh inspektorat, anggarannya dinilai sudah tepat. Ini bagian dari efisiensi,” kata Iswara.
Ia menambahkan bahwa pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat tidak hanya terjadi di Jawa Barat, tetapi juga dialami hampir seluruh daerah di Indonesia sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Menurutnya, secara nasional dana transfer ke daerah turun dari sekitar Rp840 triliun menjadi sekitar Rp600 triliun.
“Pengurangan ini terjadi hampir di semua daerah,” ujarnya.
Akibat kebijakan tersebut, Provinsi Jawa Barat mengalami pengurangan dana transfer sekitar Rp2,45 triliun.
“Kenapa Jawa Barat besar? Karena volume APBD kita juga besar,” jelasnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi sebelumnya juga menegaskan bahwa rencana pinjaman Rp2 triliun kepada Bank BJB masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan final.
Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini masih melakukan analisis serta evaluasi menyeluruh untuk mencari alternatif pembiayaan lain agar tidak perlu mengambil opsi utang.
“Pembicaraan mengenai rencana pinjaman Pemprov Jabar ke BJB senilai Rp2 triliun memang ramai. Namun saya tegaskan itu baru rencana yang bersifat wacana. Kami terus mengevaluasi opsi-opsi lain di luar opsi utang,” ujar Dedi dalam pernyataan resminya, Sabtu (7/3/2026).
Dengan demikian, rencana pinjaman daerah tersebut masih menunggu proses pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum diambil keputusan resmi.
