Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui angka tersebut belum ideal. Ia menargetkan kepesertaan aktif minimal menyentuh 80 persen sebagai bagian dari komitmen Universal Health Coverage (UHC).
“Kalau masih 79 persen, berarti ada warga yang belum terlindungi. Ini harus kita dorong,” ujar Farhan saat kegiatan di Babakan Surabaya, Senin (2/3/2026).
Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Disaksikan dari Indonesia, Puncak bisa Terlihat di Bandung Pukul 18.33 WIB
Persoalan yang muncul bukan hanya warga yang belum mendaftar, tetapi juga peserta yang menunggak iuran sehingga statusnya nonaktif. Dalam praktiknya, kondisi ini kerap baru diketahui saat warga membutuhkan perawatan medis.
Sejumlah warga mengaku kendala ekonomi menjadi alasan utama menunggak iuran. Di sisi lain, ada pula yang belum memahami prosedur aktivasi ulang maupun skema bantuan iuran dari pemerintah.
Tanpa kepesertaan aktif, pasien harus membayar biaya layanan secara mandiri. Untuk rawat inap atau tindakan medis tertentu, biaya dapat membengkak dan berisiko membebani keuangan keluarga.
Farhan menekankan, jaminan kesehatan merupakan bentuk solidaritas sosial. Namun, capaian 79 persen menunjukkan masih ada pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, mulai dari pendataan warga rentan, edukasi administrasi, hingga memastikan warga miskin masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Tidak boleh ada satu pun warga yang tidak bisa dirawat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menuntut langkah konkret di lapangan. Kelurahan dan kecamatan diharapkan aktif melakukan verifikasi data, menjemput bola ke warga yang belum terdaftar, serta mengawal proses reaktivasi peserta yang menunggak.
Jika tidak segera ditangani, selisih 21 persen warga tanpa perlindungan aktif berpotensi menciptakan ketimpangan akses layanan kesehatan. Dalam situasi darurat, keluarga tanpa jaminan bisa menghadapi beban biaya mendadak yang signifikan.
Pemerintah Kota Bandung didorong tidak hanya mengejar angka persentase, tetapi memastikan kepesertaan benar-benar aktif dan dapat digunakan saat dibutuhkan. Transparansi data serta pendampingan administratif menjadi kunci agar program UHC tidak berhenti pada target statistik semata, melainkan benar-benar melindungi warga.