KORANMANDALA.COM – Kebijakan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pukul 10.00 WIB di Kantor Kecamatan Cibiru menuai keluhan dari warga pengguna layanan publik.
Meski dinilai memiliki tujuan baik untuk menumbuhkan nasionalisme, kebijakan tersebut dianggap mengganggu alur pelayanan administrasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, seluruh aktivitas pelayanan publik dihentikan sementara saat lagu Indonesia Raya diputar melalui pengeras suara.
Pegawai yang tengah melayani warga di loket pelayanan menghentikan aktivitasnya dan berdiri tegak dengan sikap sempurna. Warga yang sedang mengantre maupun berada di ruang tunggu juga diminta ikut berdiri hingga lagu selesai diputar.
Kondisi ini dirasakan langsung oleh Bima (27), warga yang sedang mengurus pembuatan Kartu Keluarga. Ia menilai pemutaran lagu kebangsaan tersebut memiliki niat yang baik, namun pelaksanaannya perlu dipertimbangkan kembali.
“Kalau tujuannya untuk menumbuhkan nasionalisme itu bagus. Tapi kalau dilakukan setiap hari, menurut saya jadi terlalu berlebihan dan ujung-ujungnya hanya formalitas,” ujar Bima.
Menurutnya, sebagai kantor layanan publik, kecamatan dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien. Penghentian sementara pelayanan, meski hanya berlangsung beberapa menit, dinilai berdampak pada produktivitas dan kenyamanan warga.
“Pelayanan publik itu butuh alur yang cepat. Ketika setiap hari harus berhenti untuk menyanyikan Indonesia Raya, itu sedikit mengganggu produktivitas pelayanan,” katanya.
Bima menyarankan agar kebijakan tersebut dievaluasi, terutama dari sisi teknis pelaksanaan, agar tujuan nasionalisme tetap tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pranata Komputer pada Bagian Urusan Umum dan Kepegawaian Kecamatan Cibiru, Andri Sogiarto (24), mengatakan kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak akhir Desember 2025. Ia menyebut tidak ada sosialisasi khusus kepada pegawai selain arahan untuk berdiri dengan sikap sempurna saat lagu diputar.
“Baru dimulai dari akhir tahun kemarin. Sosialisasi khusus tidak ada, paling hanya diarahkan berdiri saja,” ujar Andri.
Menurut Andri, sejauh ini belum ada keluhan dari internal pegawai dan kebijakan tersebut dinilai membawa dampak positif terhadap kedisiplinan aparatur. Namun, ia mengakui kebijakan tersebut masih dalam tahap awal penerapan. (Luqman Dwirizal Arifin/MG)
