KORANMANDALA.COM –Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan sebuah mobil box ekspedisi JNT terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Garut Kota, Rabu (14/1/2026) pagi. Insiden tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang di sekitar lokasi kejadian.
Kendaraan roda empat jenis Colt Diesel Double dengan nomor polisi D 8077 AF yang dikemudikan Indra (35) menabrak pembatas pagar Jembatan Kali Cimanuk sebelah kiri sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan keterangan kepolisian, mobil box tersebut melaju dari arah Tarogong menuju Jalan Suci Karangpawitan, Garut. Diduga kendaraan mengalami gangguan teknis sehingga pengemudi kehilangan kendali.
138 Pelajar SMA YBHM Garut Terancam Kehilangan Hak Belajar Akibat Sengketa Tanah Wakaf
“Ini merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal. Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi,” ujar Ipda Marlina kepada wartawan di lokasi kejadian.
Ipda Marlina menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Sementara itu, kendaraan akan dievakuasi ke Polres Garut setelah proses pemindahan barang muatan selesai.
“Kronologi kejadian masih kami dalami. Barang-barang dari mobil box dipindahkan terlebih dahulu ke kendaraan lain, setelah itu kendaraan akan dievakuasi ke Polres,” jelasnya.
Sementara itu, pengemudi mobil box, Indra, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi akibat stir kendaraan yang mendadak tidak dapat dikendalikan.
“Sekitar lima meter sebelum menabrak pembatas jembatan, stir tidak bisa diputar ke kiri maupun ke kanan,” kata Indra.
Ia mengaku sebelumnya sudah merasakan adanya gangguan pada stir, namun masih dalam kondisi normal. “Dari awal memang terasa agak berat, tapi masih bisa dikendalikan. Tiba-tiba saat mau belok, stir benar-benar tidak bisa digerakkan,” tambahnya.
Indra juga menyebutkan bahwa setelah menyelesaikan pengantaran paket, dirinya berencana membawa kendaraan tersebut ke bengkel untuk dilakukan servis.
