Kamis, 26 Februari 2026 13:45

KORANMANDALA.COM – Cek jadwal dan lokasi 2 Januari 2026

Bandung kembali membuka layanan SIM Keliling untuk warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa antre panjang di kantor polisi.

Pelayanan hari ini berlangsung di dua lokasi strategis dengan jam operasional yang yang sudah ditentukan.

DLH Angkut 95 Meter Kubik Sampah Usai Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Bandung

Lokasi & Jam Operasional

Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung Jumat, 2 Januari 2026 buka mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Dua titik lokasi yang disiapkan Polrestabes Bandung untuk mempermudah masyarakat:

  • Pos Terpadu, Jalan Soekarno-Asia Afrika.

  • BPR KS, Jalan Leuwi Panjang No. 149, Kota Bandung.

Kedua lokasi ini mudah dijangkau dan berada di pusat aktivitas warga. Dengan dua titik layanan, warga bisa lebih fleksibel memilih lokasi terdekat untuk memperpanjang SIM.

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan dokumen berikut sudah lengkap agar proses cepat selesai:

  • SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi.

  • e-KTP asli dan fotokopi.

  • Uang tunai untuk biaya perpanjangan.

  • Surat keterangan sehat dari dokter Polri.

  • Surat sehat rohani resmi.

Dokumen lengkap membuat proses perpanjangan lebih cepat dan tanpa hambatan.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan mengikuti aturan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Besaran biaya yang dipungut:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

1 2
Exit mobile version